MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menanggapi informasi mengenai insiden yang terjadi di area SPBU Cokro, Jalan Cokroaminoto, pintu 1 Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Minggu, 19 Juli 2026.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, insiden tersebut melibatkan dua konsumen dan diduga dipicu oleh kesalahpahaman saat proses antrean pengisian BBM. Peristiwa tersebut saat ini telah ditangani oleh aparat kepolisian sesuai kewenangannya.
Berdasarkan informasi awal dari pengelola SPBU, salah satu konsumen yang menjadi korban diketahui hendak melakukan pengisian BBM non-subsidi melalui jalur pelayanan yang telah disiapkan. Namun, situasi tersebut diduga menimbulkan kesalahpahaman karena dipersepsikan sebagai upaya memotong antrean oleh konsumen lain, hingga berujung pada insiden di lokasi.
Korban segera mendapatkan penanganan awal dari petugas SPBU sebelum dibawa ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan medis. Sementara itu, pihak yang diduga terlibat telah diamankan oleh aparat kepolisian dan proses penanganan perkara sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum.
Sales Branch Manager Sulselbar I Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Yoga Prabowo, mengatakan operasional SPBU tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat berlangsung sesuai prosedur.
“Pertamina terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung dengan aman dan tertib. Kami juga mengimbau seluruh konsumen agar mengikuti mekanisme antrean dan arahan petugas di lapangan sehingga proses pengisian BBM dapat berlangsung dengan lancar serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna layanan,” ujar Yoga.
Ia menambahkan bahwa setiap SPBU memiliki prosedur operasional dalam mengatur arus kendaraan, termasuk pemisahan jalur pelayanan sesuai jenis BBM dan kebutuhan operasional. Pengawasan oleh petugas SPBU juga terus dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas pelayanan.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan Pertamina terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan aparat terkait guna mendukung terciptanya lingkungan pelayanan yang aman bagi seluruh masyarakat.
“Keamanan dan keselamatan konsumen menjadi perhatian dalam setiap aktivitas pelayanan di SPBU. Pertamina bersama pengelola SPBU akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan di lapangan, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat dan para pemangku kepentingan agar kegiatan operasional berlangsung tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh konsumen,” ujar Lilik.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban selama berada di area SPBU, mematuhi arahan petugas, serta mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui cara yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila masyarakat menemukan kendala layanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan akan diteruskan kepada unit terkait sesuai mekanisme yang berlaku untuk ditindaklanjuti.






