MAROS, KILASSULAWESI— Pada Rabu, 18 Desember 2024, Andi Muzakkir Aqil, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, memulai reses perdananya di Kabupaten Maros, tepatnya di Warkop Bambu.
Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait penegakan hukum di Dapil II Sulsel.
Dalam reses tersebut, Andi Muzakkir mendengarkan aspirasi masyarakat yang membutuhkan keadilan dan pendampingan hukum untuk beberapa kasus, seperti sengketa tanah.
Lokasi Warkop Bambu, yang merupakan pasar mini dekat terminal di Maros, masih terbengkalai dan belum selesai pembangunannya. Tempat ini juga menjadi lokasi usaha para pelaku UMKM.
Andi Muzakkir didampingi oleh Kajari Maros, perwakilan dari Kapolres Maros, dan Sekretaris DPC Partai Demokrat Maros. Dalam kesempatan tersebut, Andi Muzakkir juga menyampaikan pentingnya menghindari bahaya judi online (Judol) dan narkoba, sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo dalam reformasi penegakan hukum.
Selain itu, Andi Muzakkir Aqil berkomitmen untuk memberikan pendampingan bantuan hukum kepada masyarakat agar memperoleh keadilan dan mengatasi penyalahgunaan aparat penegak hukum.
Kajari Maros dan perwakilan Kapolres juga menyampaikan akan mengawal dan menindak aduan masyarakat sesuai aturan dan hukum yang berlaku.(*)