PAREPARE– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare resmi menerima berita acara penetapan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dari jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare. Berita acara tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, sebagai langkah awal dalam proses pengesahan kepala daerah terpilih.
Menindaklanjuti berita acara tersebut, DPRD Parepare segera menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan secara resmi penetapan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari tahapan administrasi sebelum pengusulan pengesahan kepala daerah diajukan ke Gubernur Sulawesi Selatan.
“Proses ini merupakan bagian dari mekanisme yang harus dilalui sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami akan memastikan semua tahapan berjalan lancar hingga pengesahan oleh Gubernur Sulsel,” ujar Humas DPRD Parepare, Mallang.
Setelah pengumuman di rapat paripurna, DPRD Parepare akan mengusulkan pengesahan wali kota dan wakil wali kota terpilih kepada Gubernur Sulawesi Selatan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pelantikan sehingga kepala daerah terpilih dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.(*)






