PAREPARE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Hijau akan menggelar aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 24 Maret 2025. Aksi ini akan dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), serta Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare.
Aksi yang akan dimulai pukul 10.00 Wita tersebut bertujuan untuk menyoroti dua isu utama, yakni kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Parepare serta transparansi dalam pengelolaan dana hibah oleh KPU. Ketua LSM Lingkar Hijau, Ikbal Rahim Gani, menjelaskan bahwa pihaknya menduga adanya tekanan dari oknum tertentu selama ini terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Tekanan ini diduga dilakukan demi memanfaatkan RTH untuk kepentingan pribadi. “RTH seharusnya menjadi prioritas dalam pembangunan kota, terutama bagi para pengembang. Hal ini termasuk pembangunan jalan yang tetap memperhatikan aspek lingkungan. Namun sayangnya, banyak kebijakan terkait RTH yang tidak terealisasi sebagaimana mestinya,”tegas Ikbal.
Aksi ini akan dilaksanakan dalam bentuk dialog langsung dengan masing-masing instansi yang menjadi tujuan, termasuk DLH, PU, Perkimtan, dan KPU Parepare. LSM Lingkar Hijau akan menyampaikan tuntutannya secara terbuka dan memberikan kesempatan kepada perwakilan dari setiap instansi untuk menjelaskan langkah-langkah yang telah atau akan diambil terkait isu-isu tersebut.
Dialog ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen nyata dari para pemangku kebijakan untuk memperbaiki tata kelola RTH dan pengelolaan dana hibah.
Lebih lanjut, aksi ini juga menyoroti akuntabilitas KPU Parepare, khususnya dalam hal pengelolaan dan penggunaan dana hibah. LSM Lingkar Hijau mendesak agar KPU dapat bekerja secara transparan dan mematuhi aturan yang berlaku, baik dalam proses pengembalian maupun pelaporan penggunaan dana hibah.
Dengan mengangkat kedua isu ini, LSM Lingkar Hijau berharap aksi damai tersebut dapat menjadi momentum untuk mendorong perubahan kebijakan yang lebih baik. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga Ruang Terbuka Hijau dan mengawasi tata kelola dana publik secara lebih ketat.(*)






