PAREPARE– Dalam upaya memperkuat bidang hukum, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat, Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada (IAS) resmi menjalin kerjasama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Parepare. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung di Ruang Rapat Rektorat IAS, disaksikan oleh sejumlah pejabat penting dari kedua pihak.
Acara ini dihadiri langsung oleh Rektor IAS, Prof. Dr. Bakhtiar Tijjang, M.M., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, S.H., M.H., yang menjadi penandatangan utama. Turut hadir sebagai saksi, Andi Malo Manurung, S.H., M.H., selaku Kasi Datun; Sugiharto, S.H., M.H., selaku Kasi Intelijen; Baso Sutrianti S., S.H., M.H., selaku Kasi Pidum; dan Musri, S.H., selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan.
Dalam sambutannya, Rektor IAS, Prof. Dr. Bakhtiar Tijjang, menekankan pentingnya kerjasama ini. “Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah nyata untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat, khususnya di bidang pelayanan hukum. Selain itu, kami berharap kerjasama ini dapat memperluas wawasan serta kompetensi mahasiswa di bidang hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, S.H., M.H., menyampaikan antusiasmenya terhadap berbagai program yang direncanakan ke depan. “Melalui kolaborasi ini, kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar, terutama dalam pemberdayaan dan penyuluhan hukum. Ini adalah bagian dari tugas kami untuk mendukung pengembangan pendidikan, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Adapun beberapa program yang akan dikembangkan dalam kerjasama ini mencakup penyelenggaraan seminar hukum, penyuluhan hukum bagi masyarakat, hingga program magang untuk mahasiswa IAS di Kejaksaan Negeri Parepare. Dengan begitu, mahasiswa tidak hanya mendapatkan wawasan teoretis tetapi juga pengalaman praktis yang relevan dengan bidang studi mereka.
MoU ini diyakini dapat menjadi model sinergi yang ideal antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga penegakan hukum, memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi mahasiswa, masyarakat, dan institusi yang terlibat. Lebih jauh lagi, kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat peran pendidikan dalam mendukung keadilan dan kesetaraan di masyarakat.
Penandatanganan ini menandai babak baru dalam perjalanan kedua institusi untuk bersama-sama membangun bangsa yang lebih sadar hukum dan responsif terhadap tantangan zaman.(*)






