PANGKEP – PT Semen Tonasa, salah satu BUMN penting di Kabupaten Pangkep, menjadi pusat gelombang aksi protes yang mengguncang berbagai wilayah strategis. Masyarakat dari sebelas desa dan kelurahan di area ring 1 perusahaan melancarkan unjuk rasa serentak di tiga lokasi utama, Kantor Pusat PT Semen Tonasa, Perempatan Lampu Merah Bungoro, serta Kantor DPRD Kabupaten Pangkep.
Diprakarsai oleh Forum Komunikasi Masyarakat Ring 1 Tonasa (FOKMAR), aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat atas kebijakan perusahaan yang dianggap tidak berpihak kepada warga sekitar.
Syawir, Kepala Desa Biring Ere, menjadi juru bicara utama dalam demonstrasi ini dengan menekankan dua tuntutan utama: penertiban tenaga kerja dari luar Kabupaten Pangkep dan pencopotan Sekretaris Perusahaan PT Semen Tonasa. ” Kami tidak akan berhenti hingga tuntutan kami dipenuhi,”* tegas Syawir dalam orasinya salam video yang beredar di depan Kantor Pusat PT Semen Tonasa.
Permasalahan Utama yang Diajukan Masyarakat Ring 1:
1. Pelanggaran Komitmen Rekrutmen: Masyarakat menuduh perusahaan melanggar kesepakatan kuota tenaga kerja dengan mempekerjakan pekerja dari luar tanpa pemberitahuan.
2. Kerusakan Infrastruktur: Kondisi jalan poros perusahaan yang rusak berat menjadi sumber kecelakaan fatal, mendesak adanya perbaikan segera.
3. Zona Ring 1: Warga Desa Bara Batu meminta agar wilayah mereka dimasukkan dalam zona ring 1 berdasarkan kajian bersama.
4. Pencemaran Lingkungan: Dampak aktivitas perusahaan terhadap ekosistem sekitar menjadi alasan kuat tuntutan pertanggungjawaban langsung dari PT Semen Tonasa.
5. Kemandirian Perusahaan: Seruan agar PT Semen Tonasa keluar dari holding PT Semen Indonesia demi kebijakan yang lebih pro-rakyat.
6. Transparansi CSR: Warga mengeluhkan dana CSR yang minim dan tidak transparan, serta meminta peningkatan anggaran hingga Rp 500 juta per tahun.
7. Pergantian Sekretaris Perusahaan: Sekretaris perusahaan dinilai tidak mampu membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan pemerintah desa.
8. Pemanfaatan Lahan HGU: Kebijakan lahan tidur di zona HGU dikritisi karena menghambat pembangunan fasilitas umum, seperti pasar, sarana olahraga, dan tempat ibadah.
9. Audiensi dengan Direksi: Mendesak DPRD Kabupaten Pangkep untuk memfasilitasi pertemuan langsung dengan Direktur Utama PT Semen Tonasa dan PT Semen Indonesia.
Aksi ini melibatkan ratusan warga yang berkumpul di lokasi strategis, menyebabkan gangguan lalu lintas dan melumpuhkan aktivitas perusahaan. Meski berlangsung secara damai, demonstrasi ini menjadi simbol solidaritas masyarakat yang telah lama merasa dirugikan.
Dalam aksi sebelumnya di Kelurahan Sapanang, Koordinator Aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) menegaskan bahwa protes ini tidak akan berhenti tanpa respons nyata dari perusahaan. “Kami akan terus berjuang demi keadilan masyarakat,”ujarnya.
PT Semen Tonasa menghadapi tantangan besar untuk merehabilitasi hubungan dengan masyarakat sekitar dan menjaga reputasinya sebagai perusahaan BUMN yang bertanggung jawab secara sosial. Langkah-langkah strategis menjadi keharusan demi menciptakan harmoni antara perusahaan dan komunitas setempat.(*)






