MAMUJU, SULBAR,– Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pasangkayu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Sulbar. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua Komisi III Usman Suhuria yang dihadiri kepala Dinas Lingkungan Hidup, Zulkifli Manggazali serta perwakilan pihak PT. Palma Sumber Lestari Kabupaten Pasangkayu. Kamis 08/05/2025.
Dalam rapat tersebut mahasiswa mendesak PT. Palma lestari agar tidak lagi melakukan aktivitas pabriknya karena di nilai sudah berulangkali melakukan pencemaran lingkungan.
“Kami mendesak DPRD Sulbar agar merekomendasikan ke Dinas terkait segera mencabut izin perusahaan PT. Palma karena telah melakukan pencemaran lingkungan,” ujar salah satu Mahasiswa.
Sementara itu, Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali mengatakan pihaknya akan melakukan kajian lapangan terhadap perusahaan tersebut.
“Kami akan kaji soal limbahnya, kalau memang ada pelanggaran kita tindaki sesuai tahapan,” kata Zulkifli
Meski demikian, Zulkifli mengaku sebelumnya telah melayangkan surat teguran kepada perusahaan terkait kasus yang sama.
“Sudah pernah kami layangkan surat teguran terkait soal pengelolaan limbah perusahaan tersebut,” kata Zulkifli.
Akhir pada rapat tersebut, DPRD Sulbar bersama Dinas Lingkungan Hidup bersepakat akan meninjau langsung ke lapangan pada pekan depan. (Rls/Adv)






