PAREPARE– Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali menghadapi tantangan berat dalam penyelenggaraan event lokal. Salah satu pedagang, yang enggan disebut namanya, mengungkapkan bahwa biaya sewa yang harus dibayarkan kepada panitia mencapai Rp 4 juta per tenan untuk periode sembilan hari.
Besarnya biaya ini menjadi beban tersendiri bagi pelaku UMKM yang berharap event dapat menjadi ajang peningkatan pendapatan. “Kami harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk modal dan potensi keuntungan. Dengan harga sewa sebesar ini, tidak semua pedagang bisa ikut serta,” ujarnya.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengguna Instagram Parepare Informasi selama sembilan hari. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Parepare, Iskandar Nusu, menyatakan bahwa event ini merupakan bagian dari visi-misi Wali Kota Parepare dalam menjadikan kota sebagai pusat kegiatan dan event unggulan.
Terkait penggunaan lapangan Andi Makkasau sebagai lokasi acara, Iskandar menjelaskan bahwa biaya sewa didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda). Pelataran dihargai berdasarkan ukuran tenan, dengan tarif Rp 3.000 per meter persegi. Sementara itu, penggunaan lapangan secara penuh dikenakan biaya hingga Rp 15 juta sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain biaya sewa, permasalahan lain yang masih menjadi kendala adalah pengelolaan sampah dan parkir. “Persoalan ini selalu muncul dalam setiap event, tetapi kami terus melakukan perbaikan. Salah satu yang sudah kami tangani adalah pengelolaan parkir di luar area lapangan,” tambah Iskandar.
Ia pun berharap dalam tiap event kegiatan agar para panitia pelaksana tidak terlalu membebankan biaya yang mahal kepada pelaku UMKM. “Selain biaya yang tidak mahal, kita juga berharap tetap mengutamakan UMKM lokal,”tutupnya.
Para pelaku UMKM berharap agar pemerintah dan penyelenggara acara dapat mempertimbangkan skema yang lebih ramah bagi usaha kecil, sehingga event yang digelar benar-benar membawa manfaat bagi semua pihak.(*)






