Identifikasi Potensi Resiko Petugas Damkar Mahasiswa Unasman Lakukan Penelitian K3

POLMAN – UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Polewali Mandar menerima kunjungan seorang Mahasiswa dari Universitas Al asyariah Mandar ( Unasman) Kabupaten Polman Muhammad Gazali yang merupakan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat,Senin 7 Juli 2025

Dalam kunjungannya itu,Gazali secara resmi menyerahkan surat izin penelitian kepada Kepala UPTD Damkar Polman, Imran, S.IP., M.M., dan Kepala Tata Usaha Lenny Damayanti, S.Sos.

Bacaan Lainnya

Penelitian bertajuk “Identifikasi Potensi Bahaya Kerja Tim UPTD Pemadam Kebakaran Polewali Mandar yang rencananya dimulai Selasa 8 Juli siang tadi

Gazali menjelaskan, penelitiannya bertujuan mengidentifikasi potensi bahaya kerja yang dihadapi petugas damkar saat bertugas.

“Profesi pemadam kebakaran memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, sementara kajian K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di instansi damkar daerah seperti Polewali Mandar masih sangat terbatas,” ujar Gazali

Pada penelitian itu mahasiswa tersebut meminta penjelasan dari beberapa pejabat penting di UPTD damkar Polman seperti Kepala UPTD Damkar Polman, Kepala Tata Usaha,
Tiga Komandan Regu (A, B, C), dan Enam Anggota Regu (dua per regu).

Selain itu ia juga memerlukan dukungan data yakni SOP Pemadam Kebakaran,jumlah kejadian kebakaran periode 2024-2025, dan Data kecelakaan kerja petugas selama bertugas.

Kepala Prodi Fkm Unasman Muh. Said Mukharrim, menyatakan bahwa penelitian ini sebagai langkah strategis yang dilakukan mahasiswa untuk mengetahui seperti apa risiko yang dialami saat bertugas.

“Kajian K3 di sektor damkar membuka peluang kolaborasi lintas sektor dan menjadi fondasi riset berkelanjutan hingga jenjang magister. Ini adalah kontribusi nyata akademisi bagi keselamatan petugas lapangan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala UPTD Damkar Polman, Imran, S.IP.,menyambut positif inisiatif ini. Pihaknya mendukung penuh penelitian yang berkontribusi pada peningkatan keselamatan petugas.”Data dan akses akan kami fasilitasi sesuai prosedur,” Pungkasnya. (*)

Pos terkait