POLMAN –,Dalam satu hari ini Pemerintah Kabupaten Polman menerima dua Kunjungan lembaga legislatif dari dua Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yakni DPRD Kabupaten Soppeng melalui Komisi II dan DPRD Kota Palopo Kamis 25 September 2025.
Komisi II DPRD Soppeng tersebut melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Polewali Mandar untuk mempelajari strategi tata kelola retribusi parkir serta penentuan titik parkir yang diterapkan di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
Dengan kunjungan ini Pemkab Soppeng berharap strategi yang dipelajari dapat diadaptasi dan diterapkan secara relevan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Rombongan Komisi II yang dipimpin oleh Andi Dewi Ayu Lestari, bersama Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, Anni Arsyad, S.STP., M.Si., serta beberapa staf, diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar, Suwono A. Raden,S Pd., MM., yang didampingi oleh Kasubag Keuangan, Perencanaan, dan Pelaporan, M. Natsir,.

Sekertaris Dinas Perhubungan Suwono A. Raden menyampaikan bahwa untuk tahun ini pihaknya belum mengambil langkah besar terkait pengelolaan parkir. “Apabila tahun depan penggabungan dinas betul terjadi, maka tidak tertutup kemungkinan UPTD parkir akan dikelola oleh OPD lain,” ungkap Suwono.
Sementara Anggota DPRD kota Palopo melaksanakan kunjungan ke Kantor Satpol PP dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Rombongan DPRD Palopo itu diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Arifin Halim, beserta jajaran.Pertemuan tersebut diisi dengan diskusi mengenai pengalaman, strategi, serta langkah-langkah penegakan ketertiban umum, pelaksanaan perlindungan masyarakat, hingga koordinasi lintas instansi di tingkat daerah.
Kepala Satpol PP Polman Arifin Halim menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pertukaran informasi ini karena dapat memperkuat kerja sama antar daerah serta memberikan masukan praktis dalam perumusan kebijakan. Regulasi yang disusun dengan memperhatikan pengalaman berbagai daerah dinilai akan lebih efektif diterapkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Polman berharap Ranperda yang tengah dibahas DPRD Palopo dapat menghasilkan regulasi yang aplikatif, mendorong penegakan hukum daerah yang lebih optimal, serta meningkatkan perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.(*)






