Dalami Motif Penikaman di Batetangnga Polisi Amankan Pelaku

POLMAN – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar melalui Polsek Binuang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga di Pasar Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (7/6/2026) pagi tadi.

Peristiwa  terjadi sekitar pukul 06.15 WITA. Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Binuang yang dipimpin Kapolsek Binuang IPTU H. Rahman, S.Sos., di dampingi Pamapta Polres Polman IPDA Ahmad Yakin bersama personel gabungan Polres Polman  mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan situasi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku Arsyad Tindas (66) diduga melakukan penikaman terhadap korban Wali Rola (56) menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Korban segera dievakuasi oleh warga ke RSUD Andi Depu Polewali untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Binuang IPTU H. Rahman, S.Sos., menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian dan telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Polewali Mandar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Saat ini penyidik Satreskrim Polres Polman masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait motif maupun kronologi secara menyeluruh,” ujar IPTU H. Rahman.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga, di mana pelaku merupakan paman dari korban.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau dapur dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Polewali Mandar.(*)

Pos terkait