139 PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Parepare, Pemerintah Daerah Minim Penjemputan

PAREPARE — Sebanyak 139 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Jumat pagi, menggunakan KM Thalia. Mereka mengenakan seragam coklat khas deportasi dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Tengah.

Salah satu PMI, Aisyah, warga asal Lapri, Kabupaten Bone, mengungkapkan bahwa dirinya telah menetap di Malaysia selama 30 tahun. Ia bahkan memiliki cucu yang bersekolah di sana. Namun, karena usianya belum mencapai 60 tahun, ia tidak memenuhi syarat jaminan tinggal dari pemerintah Malaysia.

Bacaan Lainnya

“Saya ditahan sejak bulan Juni di Sandakan, baru Oktober ini kami diizinkan keluar dari Tawau menuju Nunukan. Di Sandakan masih banyak WNI yang ditahan, tapi paling banyak dari Filipina,” ujar Aisyah.

Koordinator P4MI Parepare, Laode Nur Slamet, menjelaskan bahwa dari total 250 PMI yang terdata, 139 orang tiba hari ini. Mereka dideportasi karena berbagai pelanggaran, seperti tidak memiliki dokumen resmi, paspor, izin tinggal yang telah habis, hingga kasus kriminal.

“Sebagian besar masuk ke Malaysia secara ilegal melalui jalur tikus. Ini akibat minimnya lapangan kerja di daerah asal dan maraknya calo yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur resmi,” jelas Laode.

Ia menambahkan bahwa proses deportasi dilakukan langsung oleh otoritas Malaysia dan difasilitasi oleh Konsulat RI di sana. Para PMI yang tiba dalam kondisi sehat, kecuali satu ibu hamil asal Sulawesi Barat, langsung didata dan diberi sarapan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

Minimnya Kepedulian Pemerintah Daerah

Kepala Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI Disnakertrans Sulsel, Udin Palamma, menyayangkan minimnya keterlibatan pemerintah daerah dalam penjemputan warganya. Dari pantauan di lokasi, hanya perwakilan Pemerintah Kota Makassar dan Pemprov Sulawesi Barat yang hadir.

Bahkan perwakilan Pemkot Parepare pun tak ada dilokasi, hanya terlihat seorang Satpol PP ikut membantu diarea pelabuhan.

“Kami sudah koordinasi dengan daerah asal para PMI, tapi banyak yang tidak datang menjemput. Salah satu kendalanya adalah anggaran. Padahal, ini menyangkut wujud kepedulian terhadap warganya,” ujar Udin.

Ia menegaskan bahwa Disnakertrans Provinsi Sulsel bersama BP3 Parepare akan tetap memfasilitasi pemulangan para PMI ke kampung halaman masing-masing, dengan berkoordinasi dengan dinas dan pemerintah desa setempat.

Sepanjang tahun 2025, jumlah PMI nonprosedural yang tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare telah mencapai lebih dari 800 orang. Tren ini menunjukkan perlunya perbaikan sistem perlindungan dan penempatan tenaga kerja Indonesia, serta penindakan terhadap praktik perekrutan ilegal.(*)

Pos terkait