NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama BPJS Kesehatan Cabang Tarakan resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama Program Kasih JKN (Kemitraan Akselerasi Swasta dan Pemerintah) dengan sejumlah badan usaha untuk Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinkes P2KB Lantai 2, Kamis, 22 Januari 2026, dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan P2KB Hj. Miskia, S.Si, Apt., M.M, dan dilanjutkan sambutan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan.
Agenda utama berupa penandatanganan PKS dengan mitra badan usaha serta Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan dan Dinkes P2KB sebagai pengembang program Kasih JKN. Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nunukan, Kabag Ekonomi Setkab Nunukan, serta Kepala BPJS Kesehatan Unit Nunukan.
Program Kasih JKN dirancang untuk memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) dengan skema sharing iuran antara pemerintah daerah dan badan usaha. Melalui mekanisme ini, masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan dapat terdaftar sebagai peserta JKN dan memperoleh layanan kesehatan berkelanjutan.
Dinkes P2KB menyampaikan apresiasi kepada mitra badan usaha yang berpartisipasi, di antaranya PT. Nunukan Jaya Lestari, PT. Central Cipta Murdaya, Bank Kaltimtara Cabang Nunukan, Perum Air Tirta Taka, PT. Permata Nusa Sejati, PT. Nunukan Bara Sukses, dan PT. Pohon Emas Lestari.
Pemkab Nunukan berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan jumlah masyarakat yang terlindungi jaminan kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara optimal dan merata. Langkah ini menjadi wujud nyata sinergi pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan kesehatan daerah, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan.(*)






