POLMAN,– Puluhan Guru Madrasah swasta dibawah koordinasi Kementerian agama kabupaten Polman menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Polman dan DPRD Polman,Rabu 11 Februari 2026.
Dalam aksi nya,gabungan guru madrasah swasta tersebut meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Polman memfasilitasi para guru Madrasah ini ke Kementrian agama pusat agar status mereka yang selama merasa dianaktirikan dapat sejajar dengan guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud RI).
Selain aksi dikantor Bupati,massa juga menggelar aksi didepan kantor Kemenag Polman dan gedung DPRD Polman untuk mengadukan nasib para guru yang di honor tidak selayaknya.
Dalam orasinya, perwakilan massa aksi Sapir menyampaikan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mencari perhatian, melainkan menyampaikan realitas pahit yang selama ini mereka alami.
“Hari ini, kalau bukan kita, siapa lagi yang akan mengubah regulasi agar berpihak kepada guru swasta? Kalau bukan hari ini, kapan lagi suara kita didengar?” serunya.
Ia menegaskan bahwa guru swasta dan madrasah selama bertahun-tahun hanya mengandalkan gaji honorer yang bahkan tidak mencukupi kebutuhan dasar keluarga. Namun di tengah keterbatasan tersebut, mereka tetap setia mendidik dan membentuk karakter generasi bangsa.
“Kami ini membentuk karakter, menanamkan nilai moral dan akhlak. Tetapi ironisnya, kami justru tidak dihargai sebagaimana mestinya,” ungkapnya, seraya membandingkan besaran honor guru swasta yang hanya ratusan ribu rupiah dengan tenaga non-pendidik yang bisa menerima hingga jutaan rupiah per bulan.
Senada dengan itu, Zauki menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan akumulasi dari kekecewaan panjang para pendidik di bawah naungan Kementerian Agama.
“Aksi kami adalah aksi damai, tetapi suara kami adalah suara perlawanan terhadap ketidakadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Mustamin menyebut adanya perlakuan yang dinilai diskriminatif terhadap guru madrasah dan swasta, khususnya dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami melihat rekrutmen PPPK dibuka, tetapi harapan kami kembali terabaikan. Lebih menyakitkan lagi ketika tenaga non-pendidik dalam program MBG bisa dihargai hingga empat juta rupiah, sementara kami hanya menerima tiga ratus ribu rupiah per bulan. Apakah ini yang disebut keadilan?” ujarnya.
Ia juga menyinggung banyaknya guru yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa kepastian status.
Hamzah dalam orasinya menekankan bahwa jumlah massa bukan ukuran kebenaran. Ia meminta dukungan moral serta perhatian pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap kondisi guru swasta.
“Apakah dengan gaji seperti ini kami bisa hidup layak? Apakah dengan pengabdian puluhan tahun kami hanya pantas diberi janji?” katanya.
Merespon hal itu ketua DPRD Polman bersama wakil ketua dan ketua Komisi IV dan Kepala Kemenag Polman berjanji akan memfasilitasi para Guru Madrasah ini untuk menyampaikan aspirasinya ke pusat dan mengikutkan perwakilan guru madrasah agar Kementrian agama mendengarkan langsung keluh kesah para guru madrasah ini.
“Insyaallah minggu ini kami akan bertandang ke pusat ke kantor kementerian agama RI untuk meneruskan aspirasi para guru madrasah swasta yang selama dihonor di bawah standar dan ketidakjelasan status sebagai guru madrasah insyaallah kami akan perjuangkan itu,”ujar Ketua DPRD Polman Fahri Fadly dihadapan massa aksi.(*)






