PAREPARE – Sebuah status media sosial atas nama Edy Suryawan memantik perhatian publik setelah mengeluhkan layanan di RSUD Andi Makkasau. Dalam unggahannya, Edy menulis bahwa seorang pasien berusia 76 tahun dengan pendarahan di tangan yang tak berhenti sejak semalam disebut ditolak oleh Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan malah diarahkan ke poliklinik.
“Jangan kaku dengan peraturanmu, pasien emergency harus didulukan. Apa gunanya IGD RS Andi Makkasau? Apakah yang kamu terima hanya orang yang kamu jemput dengan mobil ambulansmu?” tulis Edy dalam statusnya. Ia menilai kejadian tersebut sebagai bentuk penghambat kemajuan pelayanan kesehatan di Kota Parepare.
Sekretaris Daerah Parepare, Agung Amarun Hamka, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pasien tersebut tidak ditolak, melainkan diarahkan sesuai indikasi medis.
“Pasiennya sudah ditangani di poliklinik bedah vaskuler. Mohon maaf atas miskomunikasi ini, pasien bukan ditolak, tapi diarahkan ke poliklinik bedah vaskuler dan sekarang sudah ditangani oleh dr. Dewi, Sp. B Sub BVE (K). Kasus ini memang bukan kasus IGD,” jelas Agung, Kamis, 23 April 2026, pagi ini.
Ia menambahkan, masyarakat perlu diberi pemahaman agar tidak serta-merta menghakimi pelayanan medis. “Padahal pasien sudah ditangani dokter spesialis sesuai indikasi medis dan sudah diberi obat. Alhamdulillah pasien ini sudah tertangani dengan baik,” tegasnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya komunikasi antara tenaga medis dan masyarakat dalam memahami prosedur penanganan pasien. Publik menuntut agar RSUD Andi Makkasau memperbaiki mekanisme informasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada persepsi negatif terhadap layanan kesehatan.(*)






