MAKASSAR — Marwah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini berada di titik nadir setelah diterpa skandal serius. Jagat media lokal dihebohkan dengan kelulusan seorang peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bernama Riswan, yang belakangan terungkap tengah menyandang status aktif sebagai tersangka di Polres Gowa.
Sertifikasi profesi yang sakral tersebut digelar oleh PWI Sulsel di Hotel Khas, Jalan Mappanyukki, Kota Makassar, pada rentang waktu 24 hingga 25 Mei 2026, yang turut dihadiri Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari, dan Direktur UKW, Aat Surya Safaat. Nama Riswan tercatat resmi di papan pengumuman sebagai salah satu jurnalis yang berhasil melewati ujian tersebut.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari penyidik Satreskrim Polres Gowa, Riswan rupanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen otentik terkait konflik sengketa harta warisan yang berlokasi di Desa Salekowa, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.
Kasus hukum yang menjerat jurnalis tersebut sejatinya sudah bergulir lama sejak resmi dilaporkan pada 20 April 2025 lalu, dengan nomor registrasi laporan: LP/B/411/IV/2025/SPKT/PolresGowa/Polda Sulsel.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (26/5/2026), pihak penyidik Polres Gowa membenarkan status hukum Riswan yang telah naik ke tahap penyidikan sebagai tersangka. Kendati demikian, aparat penegak hukum hingga detik ini belum melakukan penahanan fisik terhadap yang bersangkutan karena alasan subjektif penyidik.
Anehnya, status hukum yang cacat secara moral bagi profesi jurnalis ini sama sekali tidak mengganjal langkah Riswan untuk mengikuti UKW PWI Sulsel. Lebih ironis lagi, tim penguji justru meluluskan Riswan dan menyatakannya sebagai wartawan yang berkompeten.
Lolosnya seorang tersangka dalam ujian sertifikasi ini langsung memicu gelombang protes dan kritik tajam dari kalangan jurnalis di Sulsel. Mereka mempertanyakan fungsi ‘screening’ dan sistem penyaringan administrasi PWI Sulsel dalam menjaring calon wartawan profesional yang idealnya harus bersih dari catatan kriminal.
“Jika seorang yang jelas-jelas berstatus tersangka pidana bisa dengan mudah dinyatakan lulus UKW, lantas di mana kita harus menempatkan kredibilitas PWI Sulsel saat ini?” cetus seorang wartawan senior di Makassar dengan nada kecewa sembari menggugat standar operasional panitia pelaksana.
Sorotan tajam pun otomatis mengarah langsung kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh. Sebagai nakhoda tertinggi organisasi, kapabilitas dan integritas kepemimpinannya kini dipertanyakan besar-besaran karena dinilai lalai mengawasi jalannya UKW hingga kecolongan meloloskan figur bermasalah.
Merespons blunder fatal ini, sejumlah jurnalis senior lainnya mendesak agar Dewan Pers segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas demi menjaga marwah profesi, termasuk opsi membatalkan hasil UKW PWI Sulsel tersebut secara keseluruhan.
Tak hanya itu, desakan juga dialamatkan kepada pengurus PWI Pusat untuk segera mencopot Zulkifli Gani Ottoh dari jabatannya selaku Plt Ketua PWI Sulsel, mengingat rentetan polemik yang terus mendera organisasi berlambang pena tersebut.
Skandal kelulusan tersangka ini seolah menyiram bensin ke dalam api, menambah panjang daftar hitam masalah internal organisasi setelah sebelumnya agenda Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sulsel juga macet total dan menyisakan sengkarut yang belum berujung. (*)






