JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Usai pelantikan, Said Iqbal menegaskan dirinya akan segera menyampaikan laporan dan pandangan langsung kepada Presiden melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara. “Saya akan memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” ujarnya.
Iqbal menyebut salah satu isu strategis yang akan dibawa ke Presiden adalah target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Menurutnya, pertumbuhan tersebut harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata.
“Pertumbuhan itu harus diimbangi dengan kesetaraan kesempatan. Kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” tegasnya.
Dalam konteks kesejahteraan buruh, Iqbal menyoroti tiga hal utama: kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial. Ia menekankan bahwa pandangan tersebut akan menjadi bahan analisis kebijakan yang disampaikan kepada Presiden. “Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan,” tambahnya.
Selain itu, Iqbal juga menyinggung soal upah layak serta perlindungan bagi buruh migran yang menurutnya masih membutuhkan perhatian serius dari negara. “Hal-hal ini akan kami sampaikan dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan analisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” katanya.
Penunjukan Said Iqbal dipandang sebagai langkah konsolidasi pemerintahan Presiden Prabowo dalam memperkuat komitmen terhadap hubungan industrial yang harmonis, peningkatan kesejahteraan pekerja, serta memastikan pertumbuhan ekonomi nasional memberi manfaat lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.






