MAKASSAR – Kepolisian kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Pelabuhan Nusantara, Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 Wita. Barang haram itu dibawa menggunakan kapal penumpang KM Prince Soya dari Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, menjelaskan bahwa pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang masuk melalui jalur laut. “Pelabuhan Nusantara kembali dijadikan pintu masuk narkoba dari Kalimantan. Kami akan memperketat pengawasan,” tegasnya saat ditemui awak media di Mapolda Sulsel, Rabu, 10 Juni 2026.
Terungkap Lewat Alat X-Ray
Kasus ini berhasil dibongkar setelah petugas mendeteksi barang mencurigakan melalui alat x-ray yang tersedia di Pelabuhan Nusantara. Dari pemeriksaan, diketahui pelaku menyembunyikan narkoba di dalam tas jinjing. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan penangkapan di lokasi.
Polisi mengamankan lima orang. Pelaku utama berinisial F diduga membawa barang dari Malaysia. Tiga orang lainnya bertugas sebagai pemantau jalannya distribusi, sementara satu perempuan masih dalam pengembangan peran.
“Empat orang sudah jelas perannya, membawa dan memantau jalannya barang masuk ke Parepare. Satu orang perempuan masih kami dalami keterlibatannya,” ujar Kapolres.
Barang tersebut rencananya akan dibawa ke Pinrang, lalu disebarkan ke beberapa kota di Sulawesi. Polisi juga menelusuri aliran keuangan jaringan ini. Dari pengakuan pelaku, ini adalah kali kedua mereka masuk ke Sulawesi Selatan.
Pada akhir 2025, mereka sempat lolos dengan membawa sekitar 20 kilogram narkoba. Kapolres menegaskan bahwa jaringan ini memiliki pola operasi yang berulang.
“Mereka menggunakan jalur laut, masuk lewat Pelabuhan Parepare, kemudian barang diarahkan ke Pinrang untuk didistribusikan ke kota-kota lain di Sulawesi. Dari hasil penyelidikan, motif mereka murni ekonomi. Untuk 40 kilogram barang, mereka dijanjikan upah Rp900 juta. Saat tiba di Parepare, mereka baru menerima Rp300 juta, sisanya akan dibayarkan setelah distribusi selesai,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, latar belakang para pelaku sebagian besar adalah faktor ekonomi. “Mereka tergiur dengan iming-iming uang besar. Jika barang lolos, masing-masing akan mendapat bagian dari Rp900 juta. Ini bukti bahwa jaringan narkoba memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat untuk merekrut kurir dan pemantau,” katanya.
Kasus ini menegaskan kerentanan Pelabuhan Nusantara sebagai jalur masuk narkoba lintas pulau. Dengan upah fantastis yang ditawarkan, jaringan narkoba jelas memanfaatkan celah pengawasan di pelabuhan. Publik menanti langkah serius aparat agar pengungkapan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar jaringan finansial yang menopang bisnis gelap ini. (*)






