Dinsos Gunakan Data Tahun 2015 untuk BST ke KK Rentan di Turikale

KILASSULAWESI.COM, MAROS – Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maros menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial Republik Indonesia di Lapangan Pallantikang, Kompleks Kantor Bupati Maros, Rabu 13 Mei 2020.

Penyerahan diawali secara simbolis, dilakukan oleh Bupati Maros, Hatta Rahman, kepada tiga orang yang datang lebih awal, selanjutnya diberikan kepada sedikitnya 222 warga Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Kepala Dinas Sosial Maros, Prayitno, mengatakan jika Kabupaten Maros telah mendapatkan jatah sebesar 14.292 untuk seluruh kepala keluarga yang telah di data pada tahun 2015 dimana nantinya akan menerima langsung bantuan sosial tunai sebesar Rp600.000 untuk setiap kepala keluarga melalui dua metode pembayatan, yaitu metode transfer melalui Bank dan Tunai lewat PT. POS Indonesia sebanyak 11.564 di 14 Kecamatan se Kabupaten Maros .

“Kabupaten Maros dapat Jatah 14.292 KK yang untuk selama 3 bulan dari kemensos, yang sasarannya masyarakat miskin yang ada didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK), jadi mereka akan dapat 600 ribu selama tiga bulan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Pengelola Data Dinsos Maros, Darwis, mengungkapkan jika anggaran BST yang diberikan kepada masyarakat yang tidak terkena program bantuan sosial, dimana data tersebut merupakan update tahun 2015 dimana verifikasi pada tahun 2019 belum rampung dilakasanakan akibat Covid-19. “Khusus untuk penanganan covid ini itu adalah keluarga rentan, istilahnya dalam covid ini ketika tidak di bantu, bisa menjadi tidak mampu, akhirnya dia jadi miskin maka diantisipasinya lah dengan dana ini, ini lah yang dibantu,” ujarnya.

“Update terakhirnya tahun 2015, kemarin kita dinsos melaksanakan verifikasi tahun 2019 itu khusus penerima pkh dan melanjutkan ke tahun 2020 untuk updating datanya,” tambahnya.(tip)

Pos terkait