KILASSULAWESI.COM, MAROS – Pasca ditingkatkan status ke tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terus menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga Kabupaten Maros. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Maros beru-baru ini telah tiba dari Jakarta untuk menggali data di Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Maros, Galuh Bastoro Aji, mengatakan sejak kasus dugaan korupsi penyaluran BPNT di Kabupaten Maros telah ditingkatkan ke tahap penyidikan tepatnya 28 Oktober 2020, tim penyidik kemudian memeriksa maraton sejumlah saksi yang terkait. “Tim pidsus hari ini baru tiba dari jakarta untuk mencari data lain, sejauh ini sudah ada sekitar 21 orang saksi kita sudah periksa,” kata Galuh via telepon, Selasa 13 Januari 2020.
Galuh melanjutkan, jika tim penyidik kejari maros ke jakarta untuk berkoordinasi dengan pihak Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta guna mengetahui teknis pelaksanaan kegiatan yang dimaksud. “Tim sudah memeriksa bagian teknis program BPNT Kemensos,” ujar Galuh.
Sejauh ini, tim juga masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel untuk menghitung total kerugian negara yang ditimbulkan dari kegiatan penyaluran BPNT di Kabupaten Maros yang diduga menyalahi aturan. “Kita sudah lakukan ekspose di Kantor BPKP dan selanjutnya tinggal menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut,” jelas Galuh.
Sebelumnya, dalam proses penyelidikan awal kasus tersebut, Kejari Maros telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya perwakilan agen BNI 46, suplayer penyedia barang serta tenaga pendamping sosial BPNT dan pihak Dinas Sosial Kabupaten Maros.(tip/B)






