Diduga Lakukan Praktek Pencucian Uang, Ketua LMP Akan Segera Laporkan PDAM Dan Bumiputra Ke Mabes Polri

MAROS, KILASSULAWESI – Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan mendesak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk segera melakukan pembayaran pensiunan karyawannya, Rabu (08/03/2023).

Ketua Dewan Pembina LMP Sulsel, Syarifuddin Daeng Punna atau sapaan akrabnya, Sadap menegaskan bahwa dirinya selaku pendamping dari pensiunan karyawan PDAM Kota Makassar akan terus melakukan pengawalan.

“Sebanyak 60 orang pensiunan karyawan yang belum diberikan haknya dan kami berkomitmen akan terus mengawal sesuai apa yang telah kami bangun bersama pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Kota Makassar beberapa waktu lalu,”kata Sadap.

Ia meminta kepada pihak Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 agar sekiranya merespon serta menindaklanjuti hal ini, berdasarkan dari hasil kesepakan RDP di DPRD Kota Makassar, agar segera membayarkan seluruh pensiunan eks karyawan, sebab jika ini berlarut-larut dapat berdampak secara hukum.

“Saya prihatin dan kasihan dengan nasib pensiunan karyawan PDAM Kota Makassar. Sejak tahun 2019 mereka terus-terusan dijanji, bahkan diawal-awal pihak PDAM lepas tangan dan tidak mau membayar. Saya berharap kepada PDAM agar mengambil langkah tegas dan cepat, bila perlu kita tempuh sampai ke jalur hukum,”kata Sadap.

Sadap juga menilai bahwa pihak AJB Bumiputra terkesan bermain-main, jika hal ini diabaikan dan tidak membuahkan hasil, maka dirinya dari LMP diseluruh Indonesia akan serentak turun dan menggelar aksi mendesak AJB Bumiputra.

“Jika tidak ada itikad baik, maka kami juga akan menyurat ke Presiden Republik Indonesia (RI), Jokowi Widodo dan Dittipdsus Barekrim Mabes Polri untuk menyelidiki terkait kasus ini, karena diduga ada indikasi terjadi sebuah pencucian uang pembayaran gaji pensiunan karyawan PDAM Kota Makassar,”kata Sadap.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Markas Daerah (LMP) Sulsel, Taufik Hidayat, bahwa dirinya menuntut Direksi PDAM Kota Makassar bersama AJB Bumiputra untuk segera mengambil langkah cepat untuk melakukan pembayaran dana pensiunan eks karyawan PDAM Kota Makassar.

“PDAM Kota Makassar jangan coba main-main dengan dana pensiunan, karena separuh dana tersebut berasal dari uang Negara bila tidak segera dibayarkan maka kami akan segara mengambil langkah hukum ke Mabes Polri. Berdasarkan petunjuk dari Ketua Umum Laskar Merah Putih (Ketum LMP) Markas Besar, H. Adek Erfil Manurung, bahwa seluruh pengurus LMP se-Indonesia akan membuat gerakan dan aksi besar-besaran mengenai pembayaran pensiunan karyawan PDAM Kota Makassar,”tegas Ketua Mada LMP Sulsel, Taufik Hidayat. (*)

Pos terkait