JAKARTA, KILASSULAWESI– Tiga nama bakal calon presiden yang mengemuka jelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 terus menjadi perbincangan masyarakat luas. Ketiganya yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan jelang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada Oktober mendatang.
Tak sampai disitu, koalisi Partai Politik (Parpol) pengusung juga kian hangat dibahas. Ganjar Pranowo diusung PDIP dan PPP. Prabowo diusung Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN. Sementara Anies diusung NasDem, Demokrat, dan PKS.
Namun, Kamis, 31 Agustus 2023, malam, tiga poros koalisi ini berpotensi berubah seketika. Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh memasangkan Anies Baswedan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (capres/cawapres).
Hal ini pun memporak-porandakan formasi politik menjelang pelaksanaan Pilpres 2024. ” Pasangan Anies dan Imin (Muhaimin) merupakan kejutan politik yang memporak-porandakan skema formasi koalisi politik. Nasdem dan PKB sudah cukup memenuhi persyaratan 20 persen ambang batas untuk mengikuti kontestasi pilpres,” kata Selamat Ginting.
Menurut Ginting, dengan skema formasi Anies berpasangan dengan Muhaimin, maka otomatis PKB akan keluar dari poros pendukung Prabowo Subianto. Di sisi lain, akan terjadi gejolak politik yang besar di Koalisi Perubahan dan Persatuan.
Bagaimana Nasib Partai Demokrat dan Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS)? Apakah akan tetap berada dalam koalisi mendukung Anies Baswedan atau berpindah haluan?
Jika Partai NasDem dan PKB merealisasikan rencana kerja sama politik mereka dan menduetkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Tinggal PKS dan Demokrat yang tersisa.
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat bagi partai politik (parpol) mengusung capres-cawapres (presidential threshold) yaitu memiliki 25 persen suara sah nasional atau 20 persen kursi DPR hasil pemilu sebelumnya. Maka, dengan hasil Pemilu 2019, parpol harus memiliki minimal 115 kursi di DPR.
Simulasi Poros Koalisi di Pilpres 2024
PDIP dan PPP
PPP dan PDIP yang berkoalisi untuk mendukung Ganjar sudah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden. Di Pemilu 2019, PPP mendapat 19 kursi dan PDIP mendapat 128 kursi, sehingga totalnya 147 kursi.
Gerindra, Golkar, dan PAN
Gerindra, Golkar, dan PAN bisa mengusung capres-cawapres lewat Koalisi Indonesia Maju (KIM). Saat ini, Golkar punya 85 kursi, Gerindra 78 kursi, dan PAN 44 kursi. Jika perolehan kursi parlemen digabungkan, mereka punya 207 kursi.
NasDem dan PKB
NasDem dan PKB secara total memiliki 117 kursi di DPR. Jumlah ini telah melampaui ambang batas pencalonan presiden.
PKS dan Demokrat
PKS dan Demokrat tak memenuhi syarat untuk mengusung capres-cawapres. Kursi Demokrat di parlemen ada 54, sementara PKS hanya 50. Jumlah kursi kedua partai tak cukup sesuai undang-undang. Namun, mereka bisa bergabung ke koalisi parpol lain.(*)






