Mendagri Tegaskan Pemda Segera Perbaiki Infrastruktur untuk Arus Mudik Lebaran 1446 H

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

JAKARTA, KILASSULAWESI– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerukan pemerintah daerah (Pemda) untuk segera memperbaiki infrastruktur guna menghadapi arus mudik Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Seruan ini mencakup perbaikan jalan, dermaga, pelabuhan, dan tempat peristirahatan yang menjadi tanggung jawab Pemda.

Arahan tersebut telah disampaikan melalui Surat Edaran serta pertemuan virtual dengan jajaran Pemda. Mendagri menekankan urgensi perbaikan karena prosesnya membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Bacaan Lainnya

“Karena kalau terjadi kerusakan jalan provinsi dan kabupaten, itu akan berimbas kepada lalu lintas secara nasional,” jelas Mendagri seusai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Persiapan Hari Raya dan Libur Idulfitri 1446 H di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Selain itu, Mendagri juga menyoroti pentingnya moda transportasi yang menaati aturan, seperti kapal yang tidak boleh mengangkut muatan berlebih. “Kemudian siapkan pelampung sesuai standard operating procedure masing-masing,” tegasnya.

Mendagri turut meminta perhatian terhadap kesiapan bandara kecil, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Menurutnya, bandara-bandara kecil yang dikelola oleh Pemda memerlukan pengecekan lebih lanjut untuk melayani para pemudik dengan baik.

Dalam rangka menjaga kenyamanan mudik, Mendagri juga meminta Pemda memastikan keamanan objek wisata agar terhindar dari kecelakaan. Pemda diimbau untuk bersiap menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dengan menyiagakan instansi terkait seperti BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Tak kalah penting, Mendagri menekankan pengendalian harga pangan menjelang Lebaran. Meski harga saat ini relatif terkendali, ia menyoroti komoditas seperti minyak goreng dan cabai yang perlu mendapat perhatian khusus.

Arahan Mendagri ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat selama arus mudik Lebaran, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas di seluruh daerah.(*)

Pos terkait