BRUS Hadir di SMKN 1 Parepare: Upaya Kemenag Edukasi Remaja Tentang Pernikahan Bijaksana

Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar Program Bimbingan Pranikah Remaja Usia Sekolah

PAREPARE– Dalam rangka menanamkan pemahaman tentang pentingnya kesiapan menuju jenjang pernikahan yang sehat dan dewasa, Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar Program Bimbingan Pranikah Remaja Usia Sekolah (BRUS).

Program ini menjadi langkah strategis untuk membendung tren pernikahan dini melalui edukasi yang mengarah pada pembentukan karakter dan kesiapan mental remaja.

Bacaan Lainnya

Sejalan dengan program nasional tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Bacukiki Barat Kemenag Kota Parepare menyelenggarakan kegiatan BRUS di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Parepare pada Kamis, 17 Juli 2025.

Acara berlangsung di masjid sekolah, menciptakan suasana khusyuk yang mendukung pembinaan spiritual siswa-siswi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Parepare, H. Fitriadi, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H. Hasan Basri, Kepala KUA Bacukiki Barat Amir Said, dan Kepala UPT SMKN 1 Parepare, Mushiruddin.

Kehadiran para pejabat lintas lembaga menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam mendukung penguatan nilai-nilai keagamaan dan moral sejak bangku sekolah.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, terutama karena dilaksanakan di masjid sebagai tempat pembinaan akhlak,” tutur Mushiruddin. Ia juga menekankan pentingnya penyuluhan yang menyentuh ranah kehidupan nyata siswa, termasuk soal pernikahan dan masa depan.

Sebelum membuka kegiatan secara resmi, H. Fitriadi menyampaikan pesan mendalam tentang makna komitmen dalam pernikahan. Dengan pendekatan yang ringan dan edukatif, ia memperkenalkan filosofi “AKU, KAU, dan KUA” yang merangkum peran KUA sebagai jembatan sah bagi dua insan dalam membentuk ikatan yang kokoh.

“Usia 19 tahun menjadi batas minimal untuk menikah bukan tanpa alasan. Ini berkaitan dengan kematangan reproduksi dan kesiapan ekonomi yang esensial bagi keluarga muda,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menikah di usia terlalu muda dapat berisiko terhadap kesehatan anak dan ketahanan rumah tangga secara keseluruhan.

Melalui BRUS, para pelajar diajak untuk mengenali diri, memahami tanggung jawab hidup berumah tangga, dan menunda pernikahan dini demi masa depan yang lebih cerah. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari upaya berkelanjutan dalam membangun generasi muda yang siap secara mental, spiritual, dan sosial.(*)

Pos terkait