MAKASSAR — Polemik pagu anggaran Rp 6.500 per porsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini berbuntut panjang. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi menutup operasional Dapur MBG Panakukang 02 Makassar, memicu gelombang dampak sosial mulai dari pemutusan kerja hingga terhentinya distribusi makanan bergizi bagi ratusan siswa sekolah dasar.
Penutupan dapur MBG tersebut membuat para pekerja harian kehilangan mata pencaharian. Nurul Istiqomah, pencuci ompreng, mengaku tidak lagi memperoleh penghasilan sejak dapur ditutup. “Saya hanya mengandalkan kerja di dapur ini. Sekarang tidak tahu harus bagaimana,” ujarnya dengan nada getir.
Herlina, anggota tim persiapan dapur, juga menyampaikan kebingungannya. “Kami tidak diberi kepastian. Tiba-tiba tutup, kami bingung mau kerja apa,” katanya. Seorang juru masak yang enggan disebut namanya menegaskan bahwa seluruh pekerja menggantungkan hidup dari kegiatan dapur MBG. “Kami bukan pegawai tetap. Kalau dapur tutup, ya kami tidak makan,” ujarnya.
Dampak penutupan juga dirasakan dunia pendidikan. Kepala UPT SPF SD Negeri Tamamaung 1, Basora, menyebut penyaluran MBG di sekolahnya terhenti sejak ada imbauan resmi dari SPPG. “Jumlah penerima manfaat di sekolah kami sekitar 383 siswa. Sekarang mereka harus bawa bekal sendiri dari rumah,” jelasnya.
Basora menambahkan bahwa pihak sekolah telah menyampaikan informasi penghentian kepada orang tua agar tidak menimbulkan kebingungan. “Kami hanya menunggu keputusan resmi dari BGN. Kalau datang, kami terima. Kalau tidak, ya mau bagaimana lagi,” ujarnya.
Kondisi serupa terjadi di SD Negeri Karuwisi 2. Kepala sekolah Fatmasanra membenarkan adanya penghentian sementara MBG berdasarkan surat resmi dari BGN. “Sebelumnya program berjalan lancar. Tapi sekarang kami harus menyesuaikan,” katanya.
Kebijakan ini menuai sorotan dari DPRD Makassar. Anggota Fraksi PKS, Hartono, menyesalkan langkah penghentian yang dinilai tidak transparan. “Ini menjadi pertanyaan publik. Program MBG adalah ketentuan pemerintah pusat. Mengapa dihentikan tanpa penjelasan?” ujarnya.
Hartono juga mengkritisi pagu Rp 6.500 per porsi yang dinilai tidak realistis. “Bahkan Rp 10.000 pun kita bisa pertanyakan kualitas gizinya. Kalau sudah ada pagu Rp 8.000, jangan lagi dipreteli dengan alasan macam-macam,” sindirnya.
Mitra Badan Gizi Nasional (BGN), H.M. Arifin Gassing, turut mempertanyakan kebijakan tersebut. “Saya tidak mengerti kenapa harus Rp 6.500. Padahal jelas petunjuk Presiden lebih besar dari itu,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel menyatakan masih menunggu data resmi terkait penghentian MBG. Lembaga itu mengingatkan pentingnya transparansi agar kualitas program tidak merugikan siswa dan membuka ruang pengaduan masyarakat.
Upaya konfirmasi ke Kantor SPPG Panakkukang di Jalan AP Pettarani 2 Makassar tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, telepon dan pesan wartawan belum mendapat tanggapan dari pihak SPPG.(*)






