Nasabah Prioritas Bank Mandiri Kecewa: Kredit Ditolak, Dugaan ‘Fee’ Mengemuka

MAKASSAR— Irwan, salah seorang pengusaha telekomunikasi sekaligus nasabah prioritas Bank Mandiri, menyampaikan kekecewaannya atas perlakuan pihak bank. Selama ini ia kerap diajak bekerja sama oleh para petinggi bank, namun ketika mengajukan kredit, perlakuan yang diterimanya justru berbanding terbalik dengan statusnya sebagai nasabah prioritas.

Irwan mengungkapkan, ia mengajukan kredit sebesar Rp2 miliar dengan agunan tunjangan rumah senilai Rp4 miliar. Namun, pihak Bank Mandiri melalui salah satu karyawan bernama Yudi Andre justru menurunkan plafon menjadi Rp1 miliar, yang kemudian tetap ditolak. “Saya heran, bahkan ketika saya turunkan lagi hingga Rp500 juta tetap ditolak. Akhirnya dengan kesal saya ajukan Rp7,5 juta, sekadar menguji respons mereka,” ujarnya, Kamis, 30 April 2026.

Ironisnya, setelah penolakan berulang, pihak Bank Mandiri justru kembali menawarkan kredit. Namun setiap kali ia menanggapi, pihak bank selalu meminta pertemuan langsung. Merasa janggal dengan pola tersebut, Irwan akhirnya memutuskan untuk membatalkan sepihak seluruh rencana pengajuan kredit. “Jangan-jangan penolakan itu karena ada keinginan meminta fee. Ini persoalan serius yang patut dicermati regulator perbankan,” tegasnya.

Irwan menilai pengalaman tersebut sangat jauh dari semangat kebijakan pemerintah. Ia mengutip pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang menekankan pentingnya mempermudah akses kredit bagi pengusaha, khususnya UMKM, sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

“Dengan mempermudah pembiayaan dan menghapus agunan tambahan, pemerintah ingin memberi ruang bagi pelaku usaha untuk berkembang. Tapi kenyataannya di lapangan, bank justru mempersulit,” kata Irwan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah bank benar-benar menjalankan arahan pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi, atau masih terjebak dalam praktik lama yang membuka ruang bagi dugaan permainan ‘fee’?. Hingga berita ini disiarkan belum ada tanggapan dari pihak Bank Mandiri.

Pos terkait