MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat komitmen percepatan pengelolaan sampah melalui kolaborasi erat antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan sektor swasta.
Langkah ini ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Pengelolaan Sampah di Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Penandatanganan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman bersama Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup ,Ary Sudijanto.
Kegiatan ini menjadi bagian dari Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) sebagai forum sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah guna mempercepat tata kelola persampahan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Dalam sambutannya, Jufri Rahman menegaskan, bahwa persoalan sampah merupakan isu strategis yang membutuhkan penanganan serius, lintas sektor dan berkelanjutan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2025, timbulan sampah di Sulawesi Selatan mencapai 1,42 juta ton per tahun.
Dari jumlah itu, 74,71 persen telah terkelola dan 25,29 persen masih belum tertangani.
Menurut Jufri, kondisi tersebut menjadi dasar penting untuk memperkuat intervensi pemerintah daerah, sejalan dengan target nasional pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen.
“Pengelolaan sampah harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. Jika tidak, dampaknya bisa memicu persoalan kesehatan, pencemaran lingkungan hingga menurunkan kualitas hidup masyarakat,”tegasnya.
Ia juga menyoroti praktik pembakaran sampah terbuka yang masih terjadi di sejumlah daerah dan harus segera ditekan melalui perubahan perilaku masyarakat serta penguatan sistem layanan persampahan.
Pemerintah menargetkan capaian pengelolaan sampah nasional sebesar 63,4 persen pada 2026 melalui sejumlah strategi antara lain, pengurangan sampah dari sumber, optimalisasi TPS3R, pengurangan beban TPA, penerapan teknologi ramah lingkungan, pengembangan waste-to-energy.
Jufri menekankan, perlunya perubahan paradigma bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, tetapi sumber daya bernilai ekonomi.
“Mulai dari memilah sampah di rumah, membuat kompos, hingga usaha daur ulang harus terus didorong,”ujarnya, Jumat 24/04/2026).
Pemprov Sulsel juga mendorong penerapan ekonomi sirkular dan hilirisasi pengelolaan sampah sebagai bagian dari transformasi sistem persampahan modern dan produktif.
Komitmen tersebut diperkuat melalui sejumlah program strategis yang telah dijalankan di antaranya, Infrastruktur Persampahan, Fasilitas RDF di Kabupaten Pangkep sejak 2022, pertama di Indonesia Timur, berkapasitas 50–60 ton per hari, TPS3R Regional di Kabupaten Bone dan Kota Parepare serta Kerja sama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar bersama Kabupaten Gowa dan Maros.
Selain itu, Pemberian apresiasi kepada daerah berpredikat bersih tingkat nasional seperti, Kota Parepare, Kabupaten Bone, Pinrang, Maros, Sidrap dan Bantaeng.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga menerbitkan Surat Edaran Gubernur tentang Aksi Bersih guna mendukung Gerakan Indonesia Asri.
Kedepan, Pemprov Sulsel menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo, Sinjai serta pengembangan TPST di Kota Palopo, Kabupeten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja dan Toraja Utara.
Pengembangan fasilitas RDF juga direncanakan menjangkau Palopo, Luwu Timur, Luwu Utara dan Luwu.
Sementara, Deputi KLH Ary Sudijanto menegaskan, pemerintah pusat serius menangani persoalan sampah nasional secara terintegrasi.
“Program ini menjadi perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto Subianto dalam Taklimat Rakornas 2026, mengarahkan peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai gerakan nasional menuju lingkungan yang bersih dan tertata,”katanya.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 menempatkan reformasi pengelolaan sampah terintegrasi sebagai salah satu prioritas nasional.
“Forum ini diharapkan menjadi pijakan percepatan implementasi berbagai program konkret, mulai dari pengurangan sampah di sumber, peningkatan layanan daerah hingga pengembangan inovasi pengolahan sampah di Sulawesi Selatan,”paparnya.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara pusat dan daerah, Sulawesi Selatan diproyeksikan menjadi salah satu daerah pelopor transformasi pengelolaan sampah modern di Indonesia timur.(*)






