4.179 PPPK Paruh Waktu di Sulbar Resmi Terima SK, SDK: ASN Tinggal Menunggu Waktu

MAMUJU — Sebanyak 4.179 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Sulawesi Barat akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dalam apel besar di Lapangan Kantor Gubernur, Senin, 22 Desember 2025.

Ribuan PPPK itu terdiri dari 719 guru, 102 tenaga kesehatan dan 3.358 tenaga teknis. Mereka dikumpulkan dalam satu apel akbar sebagai bagian dari proses validasi penerima SK.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, SDK menegaskan bahwa status paruh waktu bukanlah akhir, melainkan tahapan menuju ASN penuh. Ia meminta seluruh PPPK bekerja maksimal sesuai bidang masing-masing.

“Tidak akan lama lagi, saudara akan menjadi ASN. Kalau anda guru, mengajarlah dengan baik. Kalau tenaga kesehatan, layani pasien sebaik-baiknya. Kalau tenaga teknis, berikan kemampuanmu untuk mengelola pembangunan dan pelayanan publik,” ujar SDK.

SDK juga menyebut penyerahan SK ini sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjang para PPPK, bahkan ada yang sudah mengabdi hingga 10 tahun.

Lebih jauh, SDK menegaskan bahwa SK PPPK paruh waktu telah masuk dalam struktur undang-undang ASN. “Dengan SK ini, saudara sudah bisa berbaju Korpri. Itu bukti bahwa anda sudah termasuk dalam jajaran aparatur sipil daerah,” pungkasnya.

Penyerahan SK ini menjadi momentum bersejarah bagi ribuan PPPK di Sulbar. Selain mengakhiri penantian panjang, apel akbar ini juga menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik melalui tenaga PPPK.(*)

 

Pos terkait