Isi BBM Pakai Drum di SPBU Parepare, Pertamina Bilang Sah?

Nampak salah satu SPBU di Kota Parepare melayani pengisian menggunakan drum

PAREPARE – Sebuah video yang memperlihatkan sebuah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) menggunakan drum di salah satu SPBU di Kota Parepare mendadak ramai diperbincangkan. Publik pun mempertanyakan apakah praktik tersebut sah atau justru melanggar aturan distribusi BBM.

Menanggapi hal itu, Okky Aditya Wibowo, Senior Supervisor Communication & Relations PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi, menegaskan bahwa penggunaan drum maupun jerigen untuk pengisian BBM tidak dilarang, selama memenuhi standar keamanan.

Bacaan Lainnya

“BBM jenis non-subsidi sah-sah saja menggunakan drum maupun jerigen, asalkan menggunakan jerigen logam atau plastik HDPE bersimbol HDPE2,” jelas Okky, Senin, 12 Januari 2026, sore tadi.

Menurutnya, ketentuan tersebut berlaku untuk pembelian BBM non-subsidi seperti Pertamax Series dan Dex Series. Karena bukan BBM subsidi, masyarakat bebas membeli tanpa barcode subsidi tepat, namun tetap sesuai kebutuhan.

Okky menambahkan, aturan berbeda berlaku bagi pembelian BBM subsidi, khususnya untuk nelayan. Mereka wajib menggunakan surat rekomendasi Xstar BPH Migas yang diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota.

Pertamina juga telah menetapkan lokasi SPBU khusus agar distribusi BBM subsidi lebih terkontrol dan tidak menimbulkan antrean panjang di masyarakat. (*)

Pos terkait