ASN Kominfo Pangkep “Teken Janji Kinerja”: Komitmen Digitalisasi dan Transparansi

Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Pangkep

PANGKEP – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Pangkep resmi menandatangani Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen meningkatkan profesionalisme dan transparansi organisasi perangkat daerah (OPD).

Penandatanganan yang berlangsung di ruang rapat Diskominfo SP Pangkep, Kamis, 29 Januari 2026, diikuti seluruh ASN hingga PPPK paruh waktu. Momentum ini digadang sebagai “kontrak moral” untuk bekerja lebih terukur dan berorientasi hasil.

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Dinas Kominfo SP Pangkep, Tri Kasmir, menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan landasan kerja yang menuntut profesionalisme. “Melalui perjanjian kinerja ini kita bisa bekerja lebih profesional dan bersama-sama mencapai target OPD,” ujarnya.

Lebih jauh, Tri Kasmir menekankan arah kebijakan Kominfo SP ke depan: mendukung literasi digital dan pemanfaatan teknologi informasi sebagai motor pembangunan daerah.

“Pemanfaatan literasi digital dan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang efektif dan transparan,” tambahnya.

Sebagai garda terdepan informasi publik, Kominfo SP Pangkep juga diharapkan menjadi katalis dalam membangun budaya kerja yang akuntabel. Penandatanganan ini sekaligus menjadi pesan kepada masyarakat bahwa birokrasi daerah tidak lagi sekadar mengurus administrasi, tetapi hadir sebagai penggerak transparansi, inovasi, dan pelayanan publik berbasis digital.(*)

 

Pos terkait