MAROS – Tim gabungan Polsek Mandai dan Satreskrim Polres Maros mengamankan puluhan remaja yang diduga tergabung dalam kelompok geng motor yang meresahkan warga.
Penindakan dilakukan setelah mereka melakukan aksi berbahaya dengan mengancam aparat menggunakan busur panah.
Peristiwa bermula saat patroli rutin digelar pada Sabtu (02/05/2026) malam, guna mengantisipasi balapan liar serta gangguan keamanan.
Ketika aparat tiba di lokasi, sejumlah anak muda yang tengah mengonsumsi minuman keras justru menunjukkan sikap menantang.
Situasi kemudian memanas ketika sebagian dari kelompok tersebut tidak memilih kabur, melainkan melakukan perlawanan.
Mereka bahkan mengarahkan senjata rakitan ke arah petugas, namun berhasil dilumpuhkan berkat kesigapan aparat bersama warga sekitar.
Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad mengungkapkan, bahwa kondisi di lapangan sempat tidak terkendali akibat ulah para pelaku.
“Ketika personel tiba di lokasi, sekelompok pemuda tengah menggelar pesta minuman keras. Saat hendak diamankan, mereka justru saling memancing emosi untuk melawan aparat,”ujarnya, Minggu (03/05/2026).
Ia menambahkan, eskalasi meningkat karena adanya ancaman langsung terhadap petugas.
“Sejumlah oknum bahkan telah membidikkan busur panah ke arah anggota di lapangan, sehingga situasi menjadi sangat berisiko,”jelasnya.
Dari hasil penindakan, aparat mengamankan total 28 orang dari dua lokasi berbeda yakni, 23 orang di titik awal serta 5 lainnya di kawasan Jalan Mamminasata.
“Pada lokasi pertama diamankan 23 individu, sementara di kawasan Mamminasata terdapat tambahan 5 orang yang juga membawa senjata tajam. Sebagian besar yang diamankan diketahui masih berusia di bawah umur,”paparnya.
Selain itu, petugas turut menyita berbagai barang bukti berupa busur panah lengkap dengan anak panahnya, senjata tajam jenis samurai, botol minuman keras serta belasan kendaraan roda dua tanpa dokumen resmi dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
AKP Ahmad memastikan bahwa aparat tidak akan memberikan ruang bagi tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Tidak ada toleransi bagi tindakan yang mengarah pada premanisme, terlebih jika sudah membahayakan keselamatan orang lain maupun petugas,”tegasnya.
Ia juga menegaskan, bahwa seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku, termasuk pendekatan khusus bagi pelaku yang masih di bawah umur.
“Setiap yang terlibat akan ditindak sesuai ketentuan hukum, sedangkan yang masih belia tetap akan melibatkan peran keluarga untuk pembinaan lebih lanjut,”tutupnya.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Maros guna mendalami kemungkinan keterlibatan dalam aksi lain di wilayah tersebut.
Aparat juga mengimbau peran aktif keluarga dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada waktu malam hari.(*)






