RDP LKPJ 2025, DPRD Polman Sentil Akurasi Data DTSN dan Capaian IPM

POLMAN,— Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Polewali Mandar, serta OPD terkait.Rdp tersebut guna membahas sinkronisasi dan keakuratan data DTSN yang digunakan dalam berbagai program pemerintah daerah.

RDP yang berlangsung di ruang aspirasi DPRD Kamis 7 Mei 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Polman Fahri Fadly didampingi ketua Pansus LKPJ bersama sejumlah anggota dewan dan perwakilan OPD terkait.

Kritik tajam pun mengemuka dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025.Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, menyoroti sejumlah persoalan strategis mulai dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, hingga ketidaksinkronan data kemiskinan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah serius pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, Fahry menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari capaian pertumbuhan ekonomi semata. Menurutnya, kualitas hidup masyarakat harus menjadi indikator utama dalam menilai keberhasilan pembangunan.

Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat yang menjadi komponen utama dalam peningkatan IPM. Fahri juga mempertanyakan sejauh mana pertumbuhan ekonomi yang tercatat selama ini benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar berpengaruh terhadap pembangunan manusia dan kesejahteraan masyarakat, atau justru tidak selalu berkaitan secara langsung,” tegas Fahry dalam rapat tersebut.

Selain itu, Fahry turut menyoroti perbedaan data kemiskinan antara BPS dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial.

Menurutnya, ketidaksinkronan data tersebut sering memicu polemik di tengah masyarakat, khususnya terkait ketepatan sasaran penerima bantuan sosial.

Ia mengungkapkan masih ditemukan warga yang layak menerima bantuan namun belum terdata, sementara sebagian masyarakat yang tergolong mampu justru masuk dalam daftar penerima bantuan. Kondisi itu dinilai mencerminkan lemahnya validasi dan pembaruan data di lapangan.

Karena itu, DPRD Polman mendorong penguatan sinergi antara BPS, Dinas Sosial, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dalam melakukan verifikasi dan pemutakhiran data kemiskinan secara berkala.

Sementara itu, Kepala BPS Polewali Mandar, Achmad Nasir, menjelaskan bahwa mekanisme pemutakhiran data saat ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permensos Nomor 3 Tahun 2025. Dalam mekanisme tersebut, usulan data dapat berasal dari desa maupun pemerintah daerah melalui Dinas Sosial.

Ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran dilakukan melalui tahapan verifikasi administrasi dan faktual, termasuk pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, kondisi keluarga, serta atribut sosial lainnya sebelum dilakukan pemadanan oleh BPS pusat.

“Kami memahami bahwa validitas data kemiskinan menjadi perhatian publik dan DPRD. Karena itu, pemutakhiran dilakukan secara berlapis agar hasilnya lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Achmad.

Menurutnya, data kemiskinan bersifat dinamis sehingga membutuhkan pembaruan secara berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam menyampaikan perubahan kondisi sosial masyarakat agar sinkronisasi data semakin baik.
Rapat pansus LKPJ 2025 tersebut dipimpin Ketua Pansus, Ilham, dan dihadiri anggota pansus, perwakilan BPS, Asisten I Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, serta tim penyusun LKPJ.

Forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penegasan bahwa akurasi data dan kualitas pembangunan manusia harus berjalan seiring dalam arah kebijakan pembangunan daerah di Kabupaten Polewali Mandar.(*)

Pos terkait