POLMAN,— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali menggelar aksi penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) Senin 29 Juni 2026.
Kali ini, petugas menyisir kawasan depan Rumah Jabatan (Rujab) tepatnya dijalan poros Polman Majene yang kerap dijadikan tempat berjualan buah durian musiman.
Penertiban ini dilakukan guna menjaga kebersihan, keindahan kota, serta mengurai potensi kemacetan di sepanjang jalur protokol tersebut.
Dalam operasi itu,mayoritas pedagang terpantau mulai memahami aturan zonasi jualan. Namun, petugas masih menemukan dua lapak pedagang durian yang nekat menggelar dagangannya di area terlarang tersebut.
Alih-alih menyita barang dagangan secara represif, personel Satpol PP Polman mengedepankan pendekatan humanis. Kedua pemilik lapak tersebut diberikan teguran langsung dan langsung diarahkan untuk pindah ke tempat penampungan pedagang yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
“Kami tidak melarang warga mencari rezeki, apalagi ini musim durian. Namun, estetika kota dan ketertiban umum tetap harus dijaga. Kawasan depan rujab harus steril dari aktivitas pasar tumpah,” ujar Sekretaris Satpol PP Polman, Syarifuddin Wahab, S.H., M.Si.
Komitmen Jaga Ketertiban Kota
Pihak Satpol PP Polman mengimbau kepada seluruh pedagang musiman lainnya agar tetap menaati regulasi yang ada dengan tidak memanfaatkan bahu jalan atau trotoar sebagai tempat berjualan.
Pasca-penertiban, personel Satpol PP akan terus melakukan patroli rutin di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang kembali melanggar aturan demi kenyamanan bersama pengguna jalan di Polewali Mandar.(Rls)






