APBD Kecil, Mimpi Besar: Barru Butuh Investasi untuk Buka Lapangan Kerja

Bupati Barru saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan

MAKASSAR– Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru untuk mendorong investasi berkelanjutan sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat, 10 Juli 2026, yang membahas operasional industri semen dan moratorium pabrik semen di Sulsel.

Bacaan Lainnya

Dalam forum yang dihadiri sejumlah kepala daerah dan pimpinan DPRD tersebut, Bupati Andi Ina memaparkan kondisi riil Barru. Ia menjelaskan bahwa kemampuan fiskal daerah masih sangat terbatas. Dari total APBD Rp766 miliar, sebagian besar merupakan dana transfer dengan penggunaan yang sudah ditentukan pusat.

Ruang fiskal murni yang bisa dimanfaatkan untuk program prioritas daerah hanya sekitar Rp60 miliar. Dengan jumlah penduduk sekitar 196 ribu jiwa dan 25 anggota DPRD, Barru masih menghadapi tantangan besar. Minimnya lapangan kerja membuat banyak warga usia produktif memilih merantau.

“Anak-anak kami harus pergi merantau, jauh dari keluarga mereka hanya untuk mencari sesuap nasi. Bahkan di kampung orang mereka menjadi buruh dengan pendapatan yang belum tentu mencukupi kebutuhan hidup,” ungkap Bupati Barru dengan nada getir.

Karena itu, investasi dipandang sebagai instrumen penting untuk memperkuat fiskal sekaligus menciptakan lapangan kerja. Menurutnya, kepala daerah harus mampu beradaptasi dengan perubahan kebijakan fiskal nasional, termasuk pengalihan sejumlah anggaran dari pusat, sehingga daerah dituntut semakin mandiri menggerakkan perekonomian.

“Kami tidak bisa hanya bergantung pada transfer pusat. Investasi adalah jalan untuk menghadirkan kemandirian,” tegasnya.

Selain menyoroti keterbatasan fiskal, Bupati Barru juga mengingatkan bahwa daerah tidak boleh terjebak dalam pola pikir konsumtif terhadap dana transfer pusat. Ketergantungan yang terlalu besar justru membuat daerah kehilangan daya inovasi. Ia menambahkan, investasi yang dihadirkan harus berorientasi pada keberlanjutan, menciptakan ekosistem ekonomi baru yang memberi nilai tambah bagi masyarakat lokal. “Kami ingin investasi yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberi ruang tumbuh bagi UMKM, petani, nelayan, dan tenaga kerja lokal,” jelasnya.

Dalam konteks revisi RTRW Kabupaten Barru, Bupati menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan ketahanan pangan. Penetapan LP2B bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen menjaga masa depan generasi Barru agar tetap memiliki lahan produktif.

“Kalau semua lahan dialihkan untuk industri, siapa yang akan menjamin kebutuhan pangan masyarakat kita?” ujarnya dengan nada retoris.

Pertemuan dengan Komisi VI DPR RI juga menjadi momentum bagi Barru untuk menyuarakan aspirasi daerah kecil yang sering kali terpinggirkan dalam kebijakan nasional. Bupati Andi Ina menekankan bahwa daerah seperti Barru membutuhkan dukungan regulasi yang berpihak, bukan sekadar janji pembangunan.

“Kami ingin agar kebijakan pusat tidak hanya berpihak pada daerah besar atau industri besar, tetapi juga memberi ruang bagi daerah kecil untuk tumbuh,” katanya.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Andi Ina menyampaikan pesan emosional “Bantu kami agar kami dapat memberikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat Barru. Yang kami perjuangkan adalah kesempatan kerja dan masa depan masyarakat kami.”

Pos terkait