KILASSULAWESI.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau pengawas tingkat provinsi hingga kabupaten/kota perlu mempersiapkan diri dalam mengantispasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada Serentak 2020. Setiap IKP, perlu dipetakan dengan analisis. Saat ini kepercayaan publik tidak hanya berdasarkan analisis kata, tapi juga angka-angka yang riil.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, jika kepercayaan publik saat ini sudah berubah ke arah penelitian dan analisis yang terukur. “Sekarang kepercayaan orang berubah, beriringan dengan survei yang semakin ramai,” kata Afif di Jakarta,kemarin.
Ia mencontohkan, kasus politik uang merupakan kerawanan pelanggaran pemilu paling banyak ditemukan. Kerawanan politik uang, bisa ditindaklanjuti dengan patroli yang dilakukan bidang pengawasan. “Kerawanan politik uang yang menjadi mayoritas obrolan para pihak terkait dengan kecurangan, bisa kita intervensi dengan patroli dari sosialisasi,” jelasnya.
Afif menambahkan, Pilkada 2020 akan mempunyai temuan kejadian khas di daerah masing-masing. Pemilu 2019, bisa menjadi pelajaran untuk Bawaslu di daerah bisa memetakan IKP pada Pilkada 2020 lebih baik. “Kejadian khas di daerah perlu kita antisipasi agar bisa menjadi perbedaan analisis untuk Pilkada. Ini yang harus kita pikirkan,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan ini.
Ketua Bawaslu RI Abhan menambahkan, pihaknya terus berupaya menyempurnakan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) yang telah digunakan pada Pemilu 2019. Menurutnya, kehadiran Siwaslu sangat penting. Terutama di era digital yang mengutamakan kecepatan dan ketepatan penyebaran informasi terkait pemilu atau pilkada. “Penggunaan Siwaslu masih banyak kekurangan. Perlu penyempurnaan agar bisa berguna dalam proses pengawasan maupun saat penghitungan dan rekapitulasi Pilkada Serentak 2020,” papar Abhan.
Dia berharap, Siwaslu semakin efektif dan akurat dalam menyajikan data hasil rekapitulasi suara. Karena itu, dia meminta perlu menyiapkan sarana dan prasarana dengan baik demi menyempurnakan Siwaslu yang sebentar lagi akan dipakai dalam mengawasi Pilkada Serentak 2020. Termasuk pula kesiapan pengawas di TPS. “Jajaran pengawas Ad hoc merupakan tulang punggung Bawaslu dalam melakukan tugas pengawasan. Kinerja mereka sangat berpengaruh terhadap kelancaran tahapan pemilu maupun pilkada,” tandasnya.(FIN)