PAREPOS. CO. ID, MAJENE–Dengan semakin meningkatnya kebutuhan ruang sebagai wadah kegiatan pembangunan di daerah, itu dipengaruhi dengan jumlah dan jenis kegiatan pembangunan. Untuk mencegah terjadinya ketidaksinkronan dalam implementasi pemanfaatan ruang sesuai Perda Kabupaten Majene nomor 12 tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Majene 2012-2032.
Sehingga Bupati Majene Fahmi Massiara bersama Tim GIS Perpetaan Majene yang diketuai Kepala Bapeda Majene mengikuti rapat Pleno Pemberian Rekomendasi Peta Rencana Detail Tata Ruang RDTR Perkotaan Majene Tahun 2020, berlangsung di ruang Rapat Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas Gedung F. Lt. 2 Badan Informasi Geospasial Jl. Raya Jakarta – Bogor, kemarin. Dalam release yang ditulis bagian protokol dan komunikasi pimpinan setda Majene menjelaskan, rombongan Pemerintah Kabupaten Majene diterima langsung oleh Kepala Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas, Mulyanto Darmawan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Majene, Fahmi Massiara mengatakan, perkembangan kawasan perkotaan Majene secara khusus membutuhkan rencana penataan ruang yang lebih operasional untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di kota Majene. Seperti dalam hal ini dokumen RDTR dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Kabupaten Majene.
Untuk itu, pihaknya berterima kasih kepada tim supervisi pusat pemetaan tata ruang dan Atlas BIS karena telah memberikan arahan dan perhatian ke Pemerintah Kabupaten Majene. Sehingga hal tersebut sangat bermanfaat dan membantu Pemda Majene untuk mewujudkan kawasan perkotaan Majene sebagai pusat kegiatan pendidikan Sulawesi Barat, pusat pemerintahan, serta pusat perdagangan dan jasa berskala regional dalam ruang yang aman, nyaman dan produktif serta berkelanjutan. (edy)






