Perjuangkan PPPK, Ketua DPRD Majene dan Komisi Temui BKN RI di Jakarta

MAJENE – Ketua DPRD Majene, M. Idwar bersama dengan komisi I dan komisi II DPRD Majene melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke BKN pusat di Jakarta. Selain pihak DPRD Kabupaten Majene, jajaran Pemkab Majene yang dipimpin Bupati Majene Andi Achmad Syukri juga menemui BKN RI di Jakarta. Termasuk hadr sekda Majene, Ardiansyah dan pj Kepala BKAD Majene, Rudi Hartanto.

Sebelumnya Ketua DPRD Majene, M. Idwar mengatakan penggajian PPPK penuh waktu hanya sampai pada bulan Juni 2026. Sehingga untuk kelanjutan penggajian di bulan juli hingga Desember 2026 belum ada kejelasan lantaran ketersediaan anggaran di APBD belum memenuhi kebutuhan penggajian PPPK tersebut

Bacaan Lainnya

Karena itu, sangat penting bagi Pemkab Majene mengambil sikap untuk mengantisipasi mengenai kelanjutan penggajian PPPK itu.

‘ Ini perlu disikapi secara serius mengenai kelanjutan nasib penggajian PPPK yang ada di Kabupaten Majene,” kata Idwar di gedung DPRD Majene.

Dilanjutkan dengan keseriusan itu, pihak legislatif dan eksekutif tengah berjuang keras dengan menemui langsung BKN RI di Jakarta. Tujuannya untuk memastikan kelangsungan PPPK yang ada di lingkup pemerintah Kabupaten Majene.

Terlebih lanjutnya, di tahun 2027 mendatang pemberlakuan UU No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD) mewajibkan Pemda membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD untuk menjaga kesehatan fiskal, di luar tunjangan guru.

” Nah, ini kalau betul diberlakukan berdasarkan undang-undang tersebut mengenai pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen, kita bisa kewalahan kalau tidak diantisipasi secepatnya,” pungkasnya.

Sementara ketua komisi II DPRD Majene Napirman juga menyebutkan sesuai data yang ada sekitar 2.507 PPPK Penuh Waktu lingkup Pemkab Majene akan berakhir kontraknya di bulan Juni 2026.

Sehingga perlu ada langkah nyata ditempuh Pemkab Majene bersama DPRD untuk bertemu BKN melakukan konsultasi. Upaya ini merupakan bentuk komitmen dalam mencari ruang kepastian nasib perpanjangan kontrak PPPK Penuh Waktu di lingkup Pemkab Majene.

Napirman menambahkan dari hasil pertemuan dengan BKN itu, telah menyimpulkan bahwa Pemkab dan DPRD Majene akan melakukan pendampingan lanjutan berkoordinasi lanjut dengan kementerian keuangan (Kemenkeu) RI untuk meminta tambahan anggaran, khususnya pemenuhan belanja pegawai.

Alasannya , karena belanja pegawai itu adalah merupakan belanja yang sifatnya wajib. Karena itu, dana transfer dari pusat wajib untuk dikucurkan ke daerah sebagai pemenuhan belanja pegawai termasuk bagi ASN PPPK di lingkup Pemkab Majene. (Ahp)

Pos terkait