KILASSULAWESI.COM, PANGKEP– FI (42) dan anaknya MT (9) warga Desa Parenreng, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) ditikam dengan menggunakan sebilah badik oleh pelaku AA (61). Pelaku adalah suami dan ayah tiri dari korban.
Korban FI (42) ditikam pada bagian tubuh, mulai dada, perut, punggung hingga bagian paha, korban. Sedangkan, MT (9) pada bagian lengan kiri, dan bagian tulang rusuk sebelah kiri. Kapolsek Segeri, Iptu Sumarto menjelaskan, sekira pukul 23.30 wita, Kamis 16 Januari malam tadi, pelaku masuk lewat jendela belakang rumah korban. Sadar kedatangan pelaku, korban sempat berlari keluar rumah hendak meminta pertolongan tetangganya.
Namun, nasib naas dialami kedua korban, pelaku terlanjur menghampiri keduanya dan menikamnya berkali-kali. “Korban tidak sempat tertolong. Karena baru di depan teras rumah tetangganya, pelaku sudah menghampiri dan menikamnya berkali-kali hingga tewas. Sementara, anak korban yang melihat ibunya langsung berlari menghampiri ibunya ditikam pula oleh pelaku. “Motif dari kejadian berdarah ini masih dalam penyelidikan, hubungan keduanya itu pasangan suami istri nikah siri,”jelasnya, Jumat, 17 Januari, pagi tadi.
Terpisah, Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji menambahkan, saat ini aparat kepolisian masih melakukan olah di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian membawa korban yang tak lain anak tiri dari pelaku ke RSUD Batara Siang Pangkep, untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka tusuk. Sementara itu, korban lainnya yakni istri pelaku tengah disemayamkan di rumah duka, di Desa Parenreng, Kecamatan Segeri, Pangkep.
Berselang beberapa jam kejadian. Polisi berhasil meringkus pelaku AA di kediamannya di Kampung Benteng, Desa Benteng, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi, lantaran hendak melarikan diri. (awi)






