Unit Opsnal Satresnarkoba Cokok Tiga Pemilik Narkoba

KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Satresnarkoba Polres Parepare membekuk dua warga Kelurahan Ujung Sabbang yakni Suriadi alias Aco (41) dan Ferawati T alias Fera (31) serta seorang warga Kelurahan Mattiro Sompe bernama Fitri alias Fitri (32) di Jalan Sulawesi, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Rabu 29 Januari, kemarin.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 sachet yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di dalam hp merk strawberry warna hitam, 1 unit handphone merk samsung senter, uang sebesar Rp850 ribu dan 1 bungkus paket kecil berperekat kosong
. Hal itu diungkapkan, Kapolres Parepare melalui Kasat Narkoba AKP Suardi melalui rilis resminya, Kamis 30 Januari, pagi tadi.

Bacaan Lainnya

AKP Suardi mengungkapkan, kronologis pengungkapan yang dipimpinnya bersama Unit Opsnal Satresnarkoba berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba disamping Hotel Parewisata, tepatnya di Jalan Sulawesi, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung. Unit Opsnal Satresnarkoba bersama dengan Briptu Eka Nuraini melakukan pemeriksaan badan kepada tiga orang yang dicurigai.

Hasilnya, dari pemeriksaan dan penggeledahan badan Suriadi alias Aco dan Ferawati T alias Fera saat sedang berdiri berdua ditemukan pada saku sebelah kiri di dalam hanphonenya 1 sachet dengan berat 0,13 gram. “Narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan tersebut diakui adalah miliknya, dan rencanya akan di konsumsi,”katanya.(*/ade)

Pos terkait