KILASSULAWESI.COM,PINRANG— Kapala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulsel, Arman Sahri Harahap menyerahkan penghargaan kepada Bupati Pinrang HA Irwan Hamid, Kamis 12 Maret 2020, di Aula Kantor Bupati Pinrang. Penghargaan merupakan hasil dari tingkat penilaian maturitas Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) masing-masing pada tingkat 3.
Penghargaan itu diserahkan BPKP disela kegiatan pengawasan daerah tingkat Kabupaten Pinrang Tahun 2020. Penghargaan ini cukup membanggakan bagi pemerintah dengan capaian tingkat 3 integrated APIP dan SPIP, dimana harus mampu menilai efisiensi, efektivitas, ekonomis suatu kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern.
Tingkat 3 juga menunjukan bahwa manajemen APIP dan parktik profesional telah diterapkan secara seragam. Penghargaan tingkat mutaritas kapabilitas APIP dan SPIP tingkat 3 yang diterima pemerintah untuk saat ini adalah level yang tertinggi diterima. Belum ada institusi APIP yang mendapatkan level di atas dari tingkat 3.
Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengatakan, tantangan dan hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, seiring dengan dinamika perubahan berbagai paradigma penyelenggaraan pemerintahan daerah. Diakuinya perlu disikapi dengan komitmen, kerja keras dan sinergitas oleh seluruh jajaran pemerintahan termasuk aparat pengawasan internal pemerintah, khususnya dalam merespon tuntutan dan harapan masyarakat yang semakin kritis dan dinamis.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Arman Sahri Harahap mengungkapkan, penghargaan untuk daerah Pinrang melalui proses yang selektif, untuk mencapai APIP tingkat 3. Pinrang telah meraihnya dan hanya segelintir daerah yang mendapatkannya. Arman Sahri menilai capaian luar biasa tersebut berkat bimbingan dan kerja sama dalam pelaksanaan pembinaan serta pengawasan.
Inspektur Kabupaten Pinrang, Haeruddin Bakrie mengatakan, salah satu tujuan digelarnya pengawasan daerah, yaitu memberikan penguatan dan dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan serta pengawasan yang dilakukan APIP pada lingkup Pemkab Pinrang dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.(*/ade)