PINRANG– Upaya pengendalian hama Penggerek Batang Padi (PBP) terus dilakukan di Kabupaten Pinrang. Pada Jumat, 17 April 2026, gerakan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) tersebut dilaksanakan di Kecamatan Mattiro Sompe sebagai langkah menekan serangan hama yang berpotensi menurunkan produksi padi.
Hama penggerek batang padi diketahui menjadi salah satu ancaman utama bagi tanaman padi, terutama pada fase vegetatif. Sebelumnya, serangan PBP sempat dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Pinrang.
Koordinator Penyuluh Kabupaten Pinrang, Amrullah, mengungkapkan bahwa pada periode Maret 2026, serangan PBP tercatat mencapai luas 309 hektare. Menurutnya, berbagai upaya pengendalian telah dilakukan, baik secara swadaya oleh petani maupun secara terpadu bersama instansi terkait.
“Kami telah melaksanakan gerakan pengendalian (gerdal) PBP pada awal April bersama kelompok tani, salah satunya di Desa Mattunru Tunru, Kecamatan Cempa,” ujar Amrullah.
Gerakan pengendalian di Kecamatan Mattiro Sompe kali ini dipusatkan di dua lokasi, yakni lahan Kelompok Tani Samaturue I di Desa Samaenre dan Kelompok Tani Polewali I di Desa Mattongang Tongang. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan Direktorat Perlindungan, Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pertanian Kabupaten Pinrang, serta petugas lapangan seperti POPT dan PPL.
Dalam pelaksanaannya,pengendalian dilakukan menggunakan pestisida berbahan aktif dimehypo. Kepala Bidang Hortikultura Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, Suardi, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Buser sebagai unit reaksi cepat dalam menangani serangan OPT di lapangan. “Kami berkolaborasi dengan IP3OPT Pinrang. Jika diperlukan pengendalian OPT di lapangan, kami siap membantu,” kata Suardi.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator IP3OPT wilayah Pinrang, Suparman Arruan, menegaskan bahwa upaya pengendalian OPT mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. “Pengendalian OPT oleh POPT juga dibantu oleh Tim Buser apabila terjadi serangan yang cukup luas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Samaturue I, Muhamad Farid, mengungkapkan bahwa tanaman padi di kelompoknya sempat terdampak serangan PBP akibat kurangnya pengawasan selama bulan Ramadan. Namun, setelah dilakukan pengendalian, kondisi tanaman berangsur pulih.
“Alhamdulillah, tanaman kami yang saat ini berumur sekitar 60 hari setelah tanam sudah pulih. Kami juga terus melakukan pengamatan rutin sesuai arahan POPT,” jelas Farid.
Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Rahmat, menegaskan bahwa Kementerian Pertanian terus memperkuat upaya pengendalian OPT melalui berbagai strategi, termasuk gerakan pengendalian massal, penguatan peran petugas lapangan, serta penyediaan sarana pengendalian.
“Kementerian Pertanian mendorong pengendalian OPT dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan semua pihak, mulai dari petani, petugas lapangan hingga pemerintah daerah. Langkah ini penting untuk menjaga produksi padi nasional tetap stabil,” ujar Rahmat.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa upaya mewujudkan swasembada pangan tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga perlindungan terhadap petani.
“Perlindungan petani adalah fondasi swasembada pangan. Negara hadir untuk memastikan petani tidak menanggung risiko sendirian, sehingga mereka memiliki kepastian untuk terus menanam dan berproduksi,” tegas Mentan.
Gerakan pengendalian OPT ini dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan produksi padi sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Pinrang. Melalui pengendalian yang tepat dan berkelanjutan, diharapkan produktivitas padi tetap optimal serta mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.






