Wabup Lukman Rakor Bersama dengan Ombudsman Sulbar

PAREPOS. CO.ID, MAJENE—Wakil Bupati Majene H Lukman melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar terkait Proyek Reklamasi Pembangunan Water From City (WFC) Kabupaten Majene berlangsung di Mamuju, Senin 16 Maret. 2020.

Menurut Lukman, Rakor yang dilakukan ini adalah hasil dari tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait proyek WFC di Kabupaten Majene. Dengan menyertakan sejumlah jajaran OPD terkait, Lukman secara gamblang menjelaskan tentang Proyek Pembangunan WFC di Majene tersebut.

Lukman mengatakan, Pihak pemda hanya melakukan penyesuaian di lokasi pembangunan WFC.

“Bukan melaksanakan reklamasi, hanya saja penimbunan pembangunan tanggul itu yang dikonotasikan sebagai reklamasi. Tidak ada reklamasi di Majene, makanya pertemuan hari ini akan bermanfaat sekali karena kami akan memiliki ruang untuk memberikan penjelasan secara detail terkait proyek WFC,” sebut Lukman

Wabup Lukman juga berterima kasih atas langkah Ombudsman dapat mengumpulkan semua pihak untuk menyamakan persepsi terkait program pembangunan WFC agar bisa berjalan dengan baik tanpa adanya anggapan negatif.

“Termasuk pihak Pemerintah Kabupaten Majene bersedia dan siap melakukan perbaikan melengkapi semua yang dianggap masih kurang,” ucapnya.

“Karena itu, rasa tanggung jawab yang membuat saya hadir disini. Jujur, saya tidak ada perintah langsung dari pak bupati. Akan tetapi karena pak bupati tidak ada di tempat, maka saya berinisiatif untuk hadir dalam rakor ini,” jelas Lukman.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengatakan, forum yang tengah berlangsung adalah wadah bagi Ombudsman untuk meminta keterangan kepada para pihak.

Dikatakannya, posisi Ombudsman dalam masalah ini sebagai penengah, karena adanya aduan masyarakat yang wajib untuk ditindaklanjuti. Seperti investigasi lapangan, klariflkasi terlapor, klariflkasi pihak terkait, pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan peraturan perundag-undangan yang sudah dilakukan. Hasilnya ada tiga jenis maladministrasi yang terjadi dalam proyek tersebut. (edy)

Pos terkait