Cegah Covid-19, Lima Anggota Dewan Bentuk Satgas Kecamatan

KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Dalam mengantisipasi penularan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Polewali Mandar. Lima anggota DPRD Polman diantaranya, Amiruddin, H.Suardi, Fariduddin Wahid, Lukman dan Rusnaedi bersama OPD teekait, TNI, Polri, Petugas Kesehatan, Camat, Kepala Desa, pendamping sosial, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda di Kecamatan Matakali sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kecamatan. Satgas tersebut dalam upaya penangan Covid-19, biar tidak menyebar di wilayah Kecamatan Matakali.

Rapat pembentukan satgas kecamatan ini diinisiasi oleh Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin yang disepakati oleh seluruh elemen masyarakat. ” Berdasakan hasil rapat yang diikuti oleh Camat, Kepala Puskesmas Matakali, Danramil Syarifuddin, Babinkantibmas Briptu Sahruddin dan pendamping sosial Fera Rasyid serta anggota dewan yang hadir. Dalam rapat yang digelar di Rumah Kebangsaan Matakali
menyepakati bahwa warga Matakali yang dari luar daerah akan dijemput di perbatasan dan tidak akan langsung dipulangkan ke rumahnya melainkan di bawa ke posko dan akan diberikan pemahaman agar tidak kemana-mana lalu di karantina,”jelasnya.

Bacaan Lainnya

Jika karantina di rumah tidak efektif, maka akan dievaluasi termasuk tindakan lainnya, tujuannya agar penyebaran virus covid 19 ini dapat di cegah masuk di Kecamatan Matakali. “Semua yang pulang nantinya akan dijemput oleh gugus tugas yang sudah di bentuk dan langsung dilakukan pemeriksaan di Puskesmas. Setelah itu dilakukan karantina mandiri dan benar-benar akan dilakukan pengawasan terhadap warga kita yang baru datang,”ujar Amiruddin, kemarin.

Camat Matakali, Sulaiman Makka yang juga hadir sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Polman. Terlebih, saat ini penyebaran Covid 19 begitu cepat sehingga pihaknya sangat men dukung langkah ini. “Ini adalah sebagai langkah antisipasi bagaimana memutus mata rantai penularannya, apalagi warga yang baru datang dari daerah endemik. Jadi saya pikir ini langkah yang sangat tepat dalam memutus mata rantai penyebaran virus korona ,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Matakali H Ahmad menyampaikan, saat ini ada lima warga di Kecamatan Matakali yang masuk daftar Orang Dalam Pengawasan(ODP). Kelima ODP ini tersebar di tiga Desa dan Kelurahan ada di Desa Tonrolima, Desa Barumbung, dan Keluranan Matakali. “Saat ini kelima ODP sedang menjalani karantina mandiri. Untuk pelayanan di Matakali tetap berjalan melayani masyarakat dengan menggunakan alat pelindung diri seadanya saja,”jelasnya.(win)

Pos terkait