KILASSULAWESI.COM, WAJO– Pemerintah telah mengeluarkan edaran terkait bahaya akan wabah virus korona, dengan melakukan sejumlah langkah-langkah agar tidak menjadi salah satu korbannya.
Hal itu membuat sebagian kegiatan mengalami kendala, namun tidak pada kegiatan yang ada di rumah tahanan (rutan) kelas IIB Sengkang.
Kepala Rutan Kelas II Sengkang, Syahrir Efendi mengatakan, segala kegiatan yang ada di rutan tetap berjalan seperti biasanya hanya saja keterlibatan di luar tidak dilakukan.
Menurutnya, hal itu adalah salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus korona di lingkup rutan Sengkang.
“Tetap berjalan dan dilaksanakan secara mandiri tanpa melibatkan diri di luar. Contoh khotib atau imam dari petugas atau warga binaan sendiri,” kata KaRutan melalui pesan WhatsAppnya, Rabu 1 April 2020.
Begitu juga, lanjut dia, kegiatan keagamaan yang lain tetap berjalan sesuai dengan jadwal. “Kegiatan yasinan setiap hari Kamis dan Minggu tetap berjalan secara mandiri,” tambahnya.
Kegiatan secara mandiri oleh rutan kelas IIB Sengkang ini akan dilakukan hingga keadaan kembali normal.
Sebelumnya pihak rutan menghadirkan dinas kesehatan kabupaten Wajo untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga binaan, selain itu juga dilakukan penyemprotan desinfektan. (ima)






