KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Tim Kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dinilai belum maksimal dalam melakukan tugas atau kerja terkait penganangan virus korona. Dimana dari hasil pantauan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 yang dibentuk DPRD, sesuai pantauan dilapangan menemukan masih banyak keluhan dari para petugas Covid-19. Menyikapi temuan tersebut, DPRD Polman melalui tim Pansus Covid-19 akan melayangkan surat rekomendasi ke pihak eksekutif. Surat rekomendasi tersebut berisi 18 poin yang ditanda tangani masing-masing Ketua Pansus dan Ketua DPRD Polman.
Ketua DPRD Jupri Mahmud menjelaskan, 18 poin itu diantaranya, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman segera mendorong gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 untuk bekerja lebih optimal, dengan mengeluarkan kebijakan untuk mempertegas fungsi dan tugas masing-masing OPD/satker/stakeholder terkait. Menyiapkan fasilitas dan sarana pendukung untuk percepatan penanganan Covid-19.
Merealisasikan anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Polman, sebagaimana refocusing dan realokasi anggaran yang telah dilakukan. Mendesak Pemkab Polman untuk melaksanakan supervisi dan pengawasan proses penyaluran bantuan sosial untuk memastikan sesuai prosedur dan tepat sasaran.
Mendesak Pemkab Polman untuk memastikan yang terdampak Covid-19 menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2020 atau mengkoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat untuk mendapatkan BLT APBD Provinsi. Mendesak gugus tugas Covid-19 Kabupaten untuk segera menyusun rencana kerja yang terintegrasi dan menyeluruh sebagaimana pedoman pencegahan dan penanganan Covid-19 yang diamanatkan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan pencegahan dan penanganan Covid-19 di kabupaten.
Menyusun protokol panduan pencegahan dan penanganan yang di terbitkan oleh Kementerain Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Desa, PDTT dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media dengan berbagai konten, termasuk konten untuk mencegah munculnya stigma sosial yang berlebihan terhadap penderita Covid-19 dan keluarganya.
Melakukan identifikasi, tracking dan testing terhadap masyarakat dengan status Pelaku Perjalanan (PP), Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Menyiapkan sarana dan fasilitas yang memadai untuk ruang/gedung isolasi/karantina, termasuk sarana pendukung (makan minum) untuk penderita Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. Menyiapkan Alat Kesehatan (Rafid test) untuk fasilitas kesehatan dan Alat Pengaman Diri (APD) yang refresentatif bagi petugas medis yang bertugas pada fasilitas kesehatan, petugas Posko/ Penjagaan, dan bagi relawan Covid-19. Menyusun kebijakan protokol “Sosial Distancing” yang diperkuat pada aspek penegasan dan sanksi dalam rangka “New Normal”.
Melakukan update data status covid-19 dan mempublikasikan. Gugus Tugas Covid-19 Polman dalam menggunakan anggaran tetap berpedoman pada asas transparansi dan akuntabel sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. Mendesak Pemkab Polman untuk menyampaikan hasil refocusing dan realokasi anggaran serta realisasinya kepada DPRD, sebagaimana diatur dalam keputusan bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 119/2813/SJ dan Menteri Keuangan nomor 177/ KMK.O7 /2020 tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengaman daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Mendesak Pemkab Polman melalui Dinas Sosial (Dinsos) untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial untuk dilaporkan ke pusat data dan informasi kesejahteraan sosial (Pusdatim Kesos) untuk diusulkan dalam DTKS. Mendesak pemerintah harus melakukan pendataan pelaku ekonomi menengah dan koperasi yang terdampak Covid-19, untuk memberikan stimulus sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Mendesak Pemkab Polman untuk membentuk Satuan Tugas Ketahanan Pangan untuk menjamin ketersediaan pangan. “Semoga saja rekomendasi yang kita layangkan ini bisa ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Polman dalam rangka penanganan Covid-19,”harap
Ketua DPRD Jupri Mahmud, Kamis 4 Juni 2020, usai menyerahkan rekomendasi tersebut ke Wakil Bupati Polman.(win)






