POLMAN,– Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD menggelar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Polman,Kamis 30 April 2026.
Dalam forum tersebut, Pansus menyoroti beberapa isu yang disampaikan oleh para kepala OPD,salah satunya yakni rendahnya kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap perekonomian daerah serta keakuratan data yang disajikan dalam laporan.
Dalam pembahasan, terungkap bahwa kondisi UMKM di lapangan masih didominasi oleh usaha yang bertahan tanpa mengalami perkembangan signifikan.
Banyak pelaku UMKM dinilai belum mampu bertransformasi menjadi usaha yang produktif dan menghasilkan keuntungan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Ilham Djalil bersama 5 orang anggotanya.Ilham menilai fenomena ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Ia menekankan perlunya strategi pembinaan yang lebih konkret dan berkelanjutan agar UMKM tidak hanya sekadar bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan berkontribusi secara nyata.
Selain itu, Pansus DPRD juga mempertanyakan dasar penetapan target OPD dalam LKPJ 2025. Pansus meminta penjelasan dari OPD terkait parameter yang digunakan dalam menyusun target tersebut, guna memastikan bahwa target yang ditetapkan realistis dan berbasis data yang valid.
“Jangan sampai target disusun terlalu rendah sehingga mudah dicapai, namun tidak mencerminkan kinerja yang sebenarnya,capaian nya sih mungkin sudah maksimal tapi output dan out come ya tdk mampu terukur
Jadi bisa saja mencapai target karena targetnya memang rendah.Ugkapnya Ilham
Pemaparan dari OPD yang hadir pun menjadi bahan evaluasi lebih lanjut. Pansus menilai masih diperlukan pendalaman untuk memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD akan menggelar rapat internal untuk meramu hasil konsultasi dan menguji kebenaran data dalam LKPJ 2025.
“Hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas kinerja serta mendorong penguatan sektor UMKM”, Ujar Ilham.
Pada pembahasan LKPJ seperti ini harusnya para anggota pansus hadir membersamai dalam forum ini,sehingga pembahasan lebih terlihat bargemingnya. Apalagi diketahui anggota pansus tersebut berjumlah sekira 15 orang namun yang hadir pada pembahasan hanya sebagian.(*)






