KPU Soppeng dan Kejaksaan Teken MoU Pendampingan Hukum Perdata

KILASSULAWESI.COM, SOPPENG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng dalam rangka pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi dengan Kajari Soppeng Muhammad Natsir, di Room Meeting Kejari Soppeng di Jalan Samudra, Rabu 15 Juli.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Pilkada Soppeng yang akan digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang, yang tahapan lanjutan mulai dilaksanakan 15 Juni lalu.

“Untuk mencapai tingkat partisipasi pemilih 80 persen sedari awal KPU Soppeng sedang dan akan membangun kemitraan dengan berbagai multi pihak untuk memastikan proses pelaksanaan tahapan Pilkada Soppeng berlangsung aman, tertib, jujur adil dan berintegritas,” kata Hasbi.

Lanjut Hasbi, termasuk bekerjasama Institusi Kejaksaan untuk sosialisasi dan pendampingan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Muhammad Nasir menyampaikan apresiasi kepada Ketua KPU Soppeng atas inisiatif membuka ruang komunikasi kerjasama dalam penanganan dan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Suasana prosesi penandatanganan MoU ini nampak sederhana, familiar dan bersahabat ditandai dengan tukar cindera mata. Ketua KPU Soppeng menyerahkan boneka “si Katu” maskot Pilkada Soppeng Berkeadaban 2020 kepada Kajari Soppeng. Sementara Kajari Soppeng menyerahkan plakat Adhyaksa kepada Ketua KPU Soppeng.

Hadir pada acara tersebut para Kepala Seksi Kejari Soppeng, dan anggota KPU berdama staf Sekretariat KPU Soppeng. (wis)

Pos terkait