Podcast Bincang Santai, Tayang Perdana Bahas Pembobolan Kartu Kredit

KILASSULAWESI.COM, SOPPENG — Podcast Bincang Santai yang digagas oleh Ikatan Jurnalis Soppeng (IJS), siaran perdana dengan membahas pembobolan kartu kredit, Kamis 3 September, kemarin.

Program mengusung konsep Podcast pada siaran persananya menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Soppeng, Drs Sarianto MSi dan Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri SH dengan moderator, Radinal.

Walaupun konsepnya santai, namun yang dibahas termasuk yang cukup serius. Sebab terkait masalah seputar pembobolan kartu kredit, yang belakangan sangat ramai diperbincangkan masyakat Kabupaten Soppeng.

Saat memulai perbimcangan, Radinal yang bertindak sebagai host menanyakan disebut apakah aktifitas ilegal di dunia maya atau biasa disebut Cybercrime, dimana terdapat 20 total tersangka yang diamankan karena membobol kartu kredit milik orang lain untuk keuntungan diri sendiri.

Kadis Kominfo Soppeng, Sarianto selaku narasumber, menamakan aktifitas para pelaku tersebut lebih masuk dalam kategori Carding.

Dimana mereka mengakses data korban dengan mengambil keuntungan dengan berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder.

“Ini adalah fenomena baru di Soppeng, dan menjadi tantangan untuk daerah kita. Tapi jangan melihat sisi negatif, bisa kita lihat di positif kalau bisa dimanfaatkan lebih baik,” kata Sarianto.

Menurutnya, harus ada pembinaan yang luar biasa, karena maraknya teknologi. Kalau kita tidak update kita akan tergilas dengan apa yang kita rasakan saat ini.

Sementara Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri mengatakan, Kepolisian lebih kepada bagaimana tindak pidana ini bisa terjadi. Mengutip dari Kadis Kominfo, ilmu sesungguhnya baik, jika digunakan secara positif.

“Harus ada edukasi agar itu sering, sehingga potensi hal negatif yang dapat merusak secara masif dan berlaku panjang dapat diantisipasi,” ujarnya.

Menut Amri, penegakan hukum bukan bertujuan untuk menghancurkan salah satu pihak atau orang tertentu. Untuk itu, dia berharap dukungan seluruh unsur untuk saling bahu-membahu dalam menegakkan hukum di daerah kita.

“Hukum itu tujuannya ada tiga, Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan. Jadi penegakan hukum yang dilakukan ini bukan untuk menghancurkan dia, tapi justru menyelamatkannya dan dapat menjadi pelajaran bagi yang lain,” jelassnya.

Karena itu, jangan biarkan anak-anak kita, generasi kita ‘ternina bobokan’ dengan hasil yang melanggar hukum.

Tantangan lainnya yang harus dilakukan, kata Amri, adalah bagaimana pemanfaatan potensi yang dimiliki para pelaku usai menjalani proses hukumnya. Sebab jika tidak dilakukan, kedepannya ditakutkan merek akan kembali lagi dengan kasus yang sama.

“Usia mereka sangat produktif untuk mempersiapkan dunia kerja. Mari kita bersama-sama bertanggung jawab menjaga generasi penerus,” tambah Amri.

Terkait program Podcast Bincang Santai ini, Ketua Ikatan Jurnalis Soppeng, Ilham mengatakan, pihakny akan konsisten untuk terus menyajikan obrolan dengan tema yang hangat, dan tentunya penting untuk dibahas.

Diharapkan Podcast ini, bisa menjadi wadah bagi masyarakat Soppeng untuk mendapatkan informasi yang akurat, dari narasumber yang kompeten. “Apalagi dijaman sekarang ini, informasi kadang simpang siur, hal itulah yang menjadi motivasi kami untuk menginisiasi podcast ini” tambah Ilham.

Selain ide tema obrolan berasal dari tim internal, Tim dan Crew Podcast Bincang Santai, memberikan kesempatan kepada Netizen untuk memberikan ide seputar tema yang menarik untuk dibahas.

“Jadi silahkan berikan masukan beserta ide, tentang tema apa yang menarik kita bahas. Ide tersebut bisa diberikan melalui kolom komentar, atau Direct Massage di Facebook Fan Page Bincang Santai” tutup Ilham. (wis/C)

Pos terkait