Wow, Target Belanja di APBD-P Soppeng Capai Rp1,2 T

PAREPOS. CO.ID, SOPPENG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menargetkan belanja sebesar Rp1,2 triliun di APBD Perubahan TA 2020.
Besarnya jumlah anggaran belanja itu, terungkap dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Soppeng, dengan agenda penyerahan secara resmi nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD-P TA 2020, beberapa waktu lalu.

H Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan, terget belanja direncanakan pada perubahan APBD  2020 sebesar Rp.1.248.262.158.701,95. Bila dibanding dengan target pada APBD Pokok TA 2020,  meningkat sebesar Rp 40.803.457.800,95 atau 3,38 persen. “Peningkatan belanja dipengaruhi antara lain peningkatan belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Sementara pendapatan direncanakan sebesar Rp.1.135.371.423.348,34. Jumlah itu, turun sebesar Rp.53.748.540.898,66 atau 4,52 persen dibandingkan target pada APBD Pokok TA 2020. Menurunnya target penerimaan pendapatan ini, kata Kaswadi, dikarenakan perubahan alokasi DAU berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19.

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan ditarget sebesar Rp.119.890.735.353,61.  Bila dibandingkan dengan target pada APBD pokok 2020, maka terjadi kenaikan sebesar Rp. 94.551.998.699,61. Kenaikan penerimaan pembiayaan ini merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Sedang pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD 2020 sebesar Rp.7.000.000.000. “Berdasarkan data tersebut maka perubahan APBD Kabupaten Soppeng 2020 menganut anggaran defisit,” kata Andi Kaswadi.

Bupati Soppeng menjelaskan, APBD-P Soppeng 2020 direncanakan mengalami perubahan sebagai akibat ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020. Dan terbitnya Surat Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan  tentang percepatan Penyesuaian APBD dalam rangka Penanganan Covid-19 yang mengharuskan adanya refocusing anggaran. “Dengan terbitnya peraturan tersebut, akan merubah asumsi APBD Tahun 2020, baik dari segi pendapatan dan belanja maupun dari segi pembiayaan,” tambah Andi Kaswadi. (wis/C)

 

Pos terkait