KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi memimpin rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2020, Kamis 22 Oktober.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sekda Lantai 3 Kantor Bupati. Rapat diikuti kepala dan perwakilan OPD lingkup Pemkab Sidrap.
Dalam rapat itu, masing-masing OPD membawa realisasi anggaran dan pendapatan belanja daerah. Baik fisik maupun keuangan.
Sekda Sidrap, Sudirman Bungi mengungkapkan, serapan anggaran APBD tak sampai 60 persen setelah dievaluasi.
“Tadi setelah dievaluasi, memang masih ada kegiatan fisik yang masih sedang berproses dan sudah hampir selesai,” kata Sudirman.
“Kita wanti-wanti jangan sampai lewat 15 Desember. Seluruh kegiatan fisik sudah harus selesai dan administrasinya paling lambat 23 Desember. Agar proses pembayarannya tidak terkendala, mudah-mudahan ini selesai sesuai harapan Kita,” harapnya.
Tampak dalam rapat tersebut, Kepala BKAD, Nasruddin Waris, Kadis Porapar, Andi Anis Dachlan, Kabag Pembangunan, Supratman, Plt Kadis Pendidikan, Basra. (ami/B)